Komnas KIPI Ungkap Kasus Pembekuan Darah Terkait Vaksin Corona Belum Ditemukan di Indonesia
Unsplash/Daniel Schludi
Nasional

Kasus KIPI dilaporkan terjadi pada empat orang yang menerima suntikan vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara. BPOM, Komisi Daerah KIPI Sulut, Kemenkes, WHO dan UNICEF lantas melakukan investigasi bersama atas kasus ini.

WowKeren - Ketua Komnas KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, menjelaskan bahwa kasus pembekuan darah akibat vaksinasi corona masih belum ditemukan di Indonesia. Diketahui, sejumlah negara sempat menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca terkait dengan adanya sejumlah kasus pembekuan darah.

"Di Indonesia juga belum cukup data, juga tentang blood clot. Namun, laporan dari vaksin ini belum ada laporan tentang blood clot ini," terang Hindra dalam konferensi pers pada Minggu (4/4). "Mudah-mudahan tidak ada, tapi kami mempunyai tugas juga dari WHO sebetulnya untuk melaksanakan surveilans kejadian ikutan dengan perhatian khusus, itu dilakukan di 14 rumah sakit di seluruh Indonesia."

Menurut Hindra, kasus pembekuan yang sempat dikaitkan dengan vaksin AstraZeneca akan menjadi perhatian. Hindra mengungkapkan bahwa pemantauan telah dilakukan sejak 13 Januari 2021 lalu untuk melihat apakah kasus pembekuan darah di Indonesia meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Hindra juga mengungkapkan lima hal yang paling sering dilaporkan pasca imunisasi COVID-19, yakni sakit kepala, mual, muntah, nyeri otot, dan pusing. Namun Hindra menjelaskan bahwa efek tersebut tak akan berlangsung lama.


"Jadi disimpulkan tidak terkait dengan pemberian vaksin, namun kalau waktu 1 atau 2 hari subjek mengalami demam, mual, muntah, itu kejadian pasca imunisasi," jelasnya. "Itu menghilang dengan sendirinya dengan tanpa pengobatan."

Di sisi lain, kasus KIPI dilaporkan terjadi pada empat orang yang menerima suntikan vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut). Sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komisi Daerah KIPI Sulut, Kementerian Kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF lantas melakukan investigasi bersama atas kasus ini.

Dalam keterangan di media sosial Komite Percepatan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), KIPI yang dialami empat orang penerima vaksin AstraZeneca di Sulut tersebut meliputi rasa menggigil, demam, dan pegal. Kejadian yang dialami penerima vaksin AstraZeneca di Sulut tersebut pun ditetapkan termasuk dalam KIPI ringan.

Menurut Hindra, KIPI tersebut juga dipengaruhi faktor-faktor non-vaksin, seperti reaksi kecemasan. "Berdasarkan rekomendasi, pelaksanaan vaksinasi di Sulawesi Utara tetap dapat dilanjutkan," demikian keterangan KPCPEN.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru