Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Sebut Akan 'Sikat' Pelaku Korupsi
Instagram/dr_moeldoko
Nasional

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan para pejabat negara untuk tidak melakukan korupsi. Moeldoko menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat korupsi.

WowKeren - Kasus korupsi di Indonesia masih terbilang cukup banyak. Seperti yang terjadi belum lama ini yakni kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sering mengingatkan para pejabat dan penyelenggara negara, khususnya menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah selama ini telah berupaya menguatkan pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Maka dari itu, Moeldoko mengatakan pihaknya tak segan-segan untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan korupsi.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir," ujar Moeldoko saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). "Jadi bagi siapa pun yang masih nekat, pasti akan 'disikat' tanpa pandang bulu."

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Jokowi, semua pihak terkait diharapkan bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah tersebut. Selain itu, Moeldoko juga menyampaikan pesan Presiden terkait dengan pemberantasan korupsi yang bertujuan melindungi rakyat Indonesia.


"Saya ingin mengingatkan arahan Bapak Presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet yakni untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi, jangan korupsi apa pun atas hak rakyat," terang Moeldoko. "Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mau disuap, serta jangan melakukan pungli karena pada dasarnya akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat."

Melalui Stranas PK, pemerintah telah menyiapkan enam aksi. Pemerintah berharap skema tersebut bisa membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanggulangi kasus korupsi.

"Enam aksi itu diyakini bisa memberantas korupsi di Indonesia," tutup Moeldoko. "Pemerintah yakin korupsi bisa hilang jika enam aksi itu dijalankan dengan baik."

Sebelumnya, dua menteri di kabinet Jokowi diketahui tersandung kasus korupsi pada 2020. Selain mantan Menteri Sosial, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga terlibat dalam kasus korupsi. Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru