Cegah Wabah Baru, WHO Desak Penjualan Mamalia Liar Hidup-Hidup di Pasar Kuliner Dihentikan
AP
Dunia

Desakan ini muncul setelah penelitian yang mereka lakukan menunjukkan korelasi tinggi antara sampel dari pasar Wuhan yang ada di Tiongkok dengan wabah COVID-19.

WowKeren - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak agar penjualan hewan hidup di pasar makanan segera dihentikan. Pada Selasa (13/4), organisasi PBB tersebut meminta agar negara-negara segera menghentikan praktik menjual mamalia liar hidup di pasar makanan. Hal ini untuk mencegah munculnya penyakit baru, seperti COVID-19.

Desakan ini muncul setelah penelitian yang mereka lakukan menunjukkan korelasi tinggi antara sampel dari pasar Wuhan yang ada di Tiongkok dengan wabah COVID-19. Pasar dianggap memainkan peranan penting dalam mempercepat penyaluran wabah meskipun asal virus masih belum ditentukan secara pasti.

Dalam laporannya, WHO, bersama dengan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), menemukan bahwa sebagian besar penyakit menular baru berasal dari hewan liar. Lebih dari 70 persen penyakit baru disebut-sebut bersumber dari hewan liar khususnya mamalia.


"Hewan, terutama yang liar, merupakan sumber lebih dari 70 persen dari semua penyakit menular yang muncul pada manusia," kata WHO. "Banyak di antaranya disebabkan oleh virus baru. Mamalia liar, khususnya, menimbulkan risiko munculnya penyakit baru."

Oleh sebab itu, ketiga lembaga tersebut sangat meminta untuk menghapus penjualan mamalia liar hidup di pasar makanan. Selain mencegah munculnya wabah baru, upaya ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan terhadap sejumlah besar orang yang bergantung pada pasar untuk makanan dan pendapatan.

"WHO, OIE dan UNEP menyerukan kepada semua otoritas nasional untuk menghentikan perdagangan hewan liar dari spesies mamalia yang ditangkap hidup-hidup untuk makanan atau pembiakan," lanjut WHO. "Dan menutup bagian dari pasar makanan yang menjual hewan liar hidup yang ditangkap dari spesies mamalia sebagai tindakan darurat kecuali ada peraturan efektif yang terbukti dan penilaian risiko yang memadai."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru