Intensitas Siklon Tropis Surigae Diperkirakan Meningkat, BNPB Minta 9 Provinsi Ini Siap Siaga
Twitter/infoBMKG
Nasional

Menurut analisa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Siklon Tropis Surigae tetap akan memberikan dampak tak langsung bagi sejumlah provinsi meski cenderung bergerak menjauhi wilayah Indonesia.

WowKeren - Siklon Tropis Surigae diperkirakan akan mengalami kenaikan intensitas dalam 24 jema ke depan. Siklon Tropis Surigae kini tengah terjadi di perairan Samudera Pasifik sebelah utara Papua Barat dan terus bergerak mengarah ke barat laut.

Menurut analisa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Siklon Tropis Surigae tetap akan memberikan dampak tak langsung bagi sejumlah provinsi meski cenderung bergerak menjauhi wilayah Indonesia. Hingga Sabtu (17/4) pukul 19.00 WIB, posisi Siklon Tropis Surigae diprediksi masih akan berada di perairan Samudera Pasifik dan diperkirakan bergerak menuju sebelah utara Maluku Utara, atau pada 11.7 LU dan 129.7 BT, atau sekitar 1.040 kilometer sebelah utara timur laut Tahuna.

Diperkirakan siklon tropis tersebut akan bergerak dengan kecepatan 10 knot atau 19 kilometer per jam dengan kekuatan 95 knots atau 185 kilometer per jam dengan tekanan 935 hPa. Fenomena tersebut diprediksi dapat menimbulkan hujan lebat disertai kilat/petir serta angin kencang di sembilan provinsi, meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.


Selain itu, gelombang air laut setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe, Perairan Kep. Sitaro, Perairan Bitung - Likupang, Laut Maluku, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Halmahera, dan Perairan Biak hingga Jayapura. Sedangkan gelombang air laut dengan ketinggian rata-rata 2,5-4,0 meter berpeluang terjadi di Perairan Kep. Talaud dan Perairan utara Halmahera. Lalu gelombang air laut setinggi 4,0-6,0 meter juga berpeluang terjadi di Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat.

Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginstruksikan pemangku kebijakan di Kabupaten/Kota di wilayah-wilayah tersebut untuk melaksanakan upaya kesiapsiagaan menghadapi dampak Siklon Tropis Surigae. Masing-masing Pemda diminta untuk mengikuti Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB nomor B27IBNPB/DIl/PK.03.02/04/2021 tanggal 13 April 2021 tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bibit Siklon Tropis 94w yang berkembang menjadi Siklon Tropis Surigae.

Pemda juga diminta untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 360/2067/BAK tanggal 16 April 2021 tentang Langkah Antisipatif Terhadap Potensi Bibit Siklon Tropis. "Adapun beberapa hal yang tercantum dalam SE tersebut meliputi koordinasi dan sinergitas Forkopimda, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat ditimbulkan, persiapan sarana dan prasarana, peningkatan kesiapsiagaan dan membangun rencana kontijensi dan pelaksanaan SOP penanganan darurat berbasis penerapan protokol kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19," demikian kutipan pernyataan BNPB, Sabtu (17/4).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait