Kemenkes Pastikan Penderita Gangguan Jiwa Juga Dapat Vaksin Corona, Tapi Harus Miliki Ini
Unsplash/Diana Polekhina
Nasional

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 akan menjangkau ODGJ yang dirawat di rumah sakit ataupun di rumah.

WowKeren - Pemerintah Indonesia masih terus melanjutkan program vaksinasi virus corona (COVID-19) dengan tujuan membentuk kekebalan berkelompok alias herd immunity. Dari total 181,5 juta penduduk sasaran vaksinasi, sudah ada lebih dari 10 juta orang yang menerima suntikan vaksin COVID-19.

Kini, program vaksinasi COVID-19 menyasar kalangan lanjut usia (lansia) hingga petugas publik. Nantinya, vaksinasi COVID-19 juga akan diberikan kepada penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

ODGJ sebagai penduduk Indonesia akan mendapat hak yang sama dalam vaksinasi COVID-19. "Tetap mendapatkan haknya," tegas Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi online yang disiarkan di kanal YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia, Minggu (18/4).

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ODGJ untuk mendapat vaksinasi COVID-19. Salah satunya adalah tercatat sebagai penduduk Indonesia dengan menunjukkan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

"Saya rasa juga walaupun dia adalah orang dengan gangguan jiwa, dia adalah juga rakyat Indonesia," papar Nadia. "Dan saya yakin akan ada NIK-nya."


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 akan menjangkau ODGJ yang dirawat di rumah sakit ataupun di rumah. "Semua itu didata, baik yang dirawat di rumah maupun yang dirawat di rumah sakit terutama yang di rumah sakit itu lebih mudah didata," papar Safrizal.

Hanya saja, Safrizal menyebut ODGJ yang berada di jalanan masih belum akan mendapat vaksinasi COVID-19. Pasalnya, Dinas Sosial akan menangani ODGJ yang ada di jalanan terlebih dahulu.

"Ini nanti wilayah Dinas Sosial memasukkannya ke dalam panti rawat," pungkasnya. "Nanti setelah dirawat, didata, dan dicari keluarganya."

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa vaksin COVID-19 kini tengah diperebutkan berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurut Budi, perebutan vaksin COVID-19 saat ini semakin agresif.

Namun, Budi menerangkan bahwa pasokan vaksin COVID-19 di Indonesia masih tergolong aman. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki empat sumber vaksin COVID-19, sehingga adanya embargo tidak begitu memengaruhi persediaan yang ada.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait