Lebaran Makin Kelabu, Satgas COVID-19 Larang Mudik Lokal di Wilayah 'Kebal'
Unsplash/Jalal Kelink
Nasional

Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik lokal, bahkan di wilayah aglomerasi yang notabene 'kebal' larangan pada 6-17 Mei 2021.

WowKeren - Pemerintah telah menerapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang "kebal" larangan mudik Lebaran 2021. Pemerintah menyebut lalu lalang di wilayah aglomerasi bisa dilakukan, termasuk saat periode larangan Lebaran 6-17 Mei 2021.

Namun kini Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberi pernyataan berbeda. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini pun meminta masyarakat agar tidak mudik lokal, bahkan di wilayah aglomerasi sekalipun.

"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Nasional 2 Mei 2021, dikutip pada Senin (3/5). Ia meminta kepala daerah untuk satu suara melarang mudik lokal ini.

Doni menilai, potensi penularan COVID-19 tetap bisa terjadi di tengah arus mudik lokal masyarakat. Potensi penularan ini, terang Doni, umumnya terjadi saat antarmasyarakat saling berinteraksi, apalagi saat puncak Lebaran 13 Mei 2021 mendatang.


"Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki," terang Doni. "Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan antara satu dengan lainnya."

Namun demikian tak dijelaskan bagaimana nasib perjalanan di wilayah aglomerasi yang bukan dengan tujuan mudik. Sebab diketahui pula 8 wilayah aglomerasi yang sudah ditetapkan pemerintah dibekali "kekebalan" atas larangan perjalanan antarkota saat periode larangan mudik Lebaran.

Sebelumnya pemerintah memang berkali-kali menegaskan larangan mudik Lebaran 2021 yang tentu saja masih terkait dengan kondisi pandemi COVID-19. Meski demikian, Presiden Joko Widodo mengaku khawatir akan ada jutaan masyarakat yang tetap nekat mudik.

"Begitu kita sosialisasikan, kita sampaikan gubernur, bupati, wali kota juga menyampaikan mengenai larangan mudik, turun menjadi 7 persen," ujar Jokowi, 29 April 2021. "Tapi angkanya masih besar. 18,9 juta orang yang masih akan mudik."

Larangan mudik ini juga menyebabkan beberapa perubahan di lapangan. Termasuk terjadinya peningkatan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diprediksi bisa naik sampai 100 persen terutama di pekan larangan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait