Persiapan 20 Bandara Angkasa Pura II Jelang Masa larangan Mudik 2021
Nasional

20 Bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II menyatakan siap untuk mendukung larangan mudik 2021. Para stakeholder terkait saat ini tengah mempersiapkan semuanya.

WowKeren - Kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik 2021 menuai pro dan kontra. Ada sejumlah pihak yang merasa kebijakan tersebut kurang tepat. Meski demikian, masih ada pihak yang mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya PT Angkasa Pura (AP) II.

Sebanyak 20 bandara yang berada di bawah pengelolaan PT AP II bersiap untuk mendukung larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. Setiap stakeholder di seluruh bandara AP II juga siap mendukung ketentuan peniadaan mudik itu.

"Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik," ujar Presiden Director AP II Muhammad Awaluddin, Selasa (4/5).

Dalam mendukung larangan mudik tersebut, AP II akan memfasilitasi Posko Monitoring & Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola. Posko itu nantinya akan memeriksa dokumen persyaratan perjalanan bagi para pelancong pada masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.


Seperti yang diketahui, pemerintah memperbolehkan melakukan perjalanan saat larangan mudik 2021, tetapi dengan tujuan khusus. Seperti melakukan perjalanan kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan nonmudik lainnya disertai surat keterangan dari instansi terkait.

Sementara untuk stakeholder yang akan bertugas di posko itu adalah Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, pihak maskapai, TNI-Polri, dan Pemda setempat. "Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan, seperti pengaturan jaga jarak di gedung terminal," terang Awaluddin.

Sedangkan Posko Monitoring Data berfungsi sebagai mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan dengan lancar. Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun turut terlibat.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes bertugas melakukan pengecekan keaslian dokumen kesehatan tes COVID-19. AP II mendukung penuh atas fasilitas dan lokasi pihak terkait untuk melakukan pengecekan dokumen-dokumen tersebut.

"Tujuan dari peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19, melindungi diri sendiri dan keluarga," tutup Awaluddin. "Silahturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi, bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan tidak mudik untuk Indonesia yang lebih baik."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru