Kemensos Gandeng Pemda Beri Bansos Untuk Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam
kemensos.go.id
Nasional

Kementerian Sosial menyoroti keadaan KAT SAD yang cukup memprihatinkan. Maka dari itu, Kemensos memutuskan untuk melakukan pemberdayaan KAT SAD di Provinsi Jambi.

WowKeren - Pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD), Kemensos menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSM/NGO). Pemberdayaan itu dilakukan dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dengan didampingi oleh Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri Zudan, Pemda, serta LASM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi pada 11 Maret lalu. Kedatangannya itu juga untuk merekam NIK KAT SAD.

Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah melakukan perekaman data agar mendapatkan NIK. Perekaman tersebut masih terus dilakukan hingga sekarang. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar warga KAT SAD bisa terdata dan mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah.

Kendati demikian, lokasi di lapangan sedikit berbeda dengan apa yang dibayangkan. Banyak pihak yang menuding bahwa bantuan Kemensos yang belum turun disalahgunakan serta dianggap sebagai tindakan inkonsistensi. Padahal masih dalam proses perekaman data dan membutuhkan waktu yang cukup lama.


Sementara itu, Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Sukmareni menyatakan bahwa bansos dari Kemensos yang diberikan kepada warga KAT SAD harus sesuai dengan NIK. Senada dengan Kemensos, Sukmareni mengatakan bahwa perekaman data membutuhkan waktu yang panjang.

"Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra," terang Sukrameni, Rabu (5/5). "Karena masih ada warga KAT SAD berpindah tempat yang berimbas terhadap bantuan dari Kemensos diberikan secara bertahap bagi yang sudah ada NIK."

Sukmareni mengungkapkan saat melakukan perekaman data, banyak kendala di lapangan. Namun Kemensos cukup cepat tanggap merespons dan bisa berkoordinasi untuk mencari solusi permasalahannya.

Masalah yang sering muncul di lapangan adalah ejaan nama warga KAT SAD yang cukup susah. Sebab, terkadang apa yang diucapkan dengan yang ditulis berbeda. Sehingga proses perekaman data membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.

"Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD yang diucapkan dan ditulis kadang beda," tutup Sukmareni. "Itu kendala padahal warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dukcapil."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait