Viral Video Gubernur Maluku Bentak Protokoler Istana, PDIP Ancam Polisikan Penyebar
malukuprov.go.id
Nasional

DPD PDIP Maluku sendiri masih belum melaporkan akun-akun penyebar video tersebut ke polisi. Namun PDIP Maluku mengaku sudah mendeteksi akun media sosial yang menyebarkan video itu.

WowKeren - Media sosial dihebohkan dengan video Gubernur Maluku Murad Ismail yang tampak marah dan membentak seorang wanita di jalan raya. Wanita yang terlibat adu mulut dengan Murad dalam video itu disebut-sebut sebagai protokoler istana.

"Kamu siapa?" bentak Murad kepada wanita tersebut. "Saya dari istana," jawab wanita itu.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, video tersebut merupakan video lama yang kembali diviralkan. Peristiwa tersebut terjadi kala Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maluku.

"Video itu kan sudah lama, ini juga sekalian mengklarifikasi jadi itu terjadi saat kunjungan Pak Presiden di Tulehu, masih ingat ya," tutur Sekda Maluku, Kasrul Selang, Kamis (6/5). "Jadi saat iring-iringan Pak Presiden, Pak Gubernur dan para pejabat lainnya itu mau ke Universitas Darusalam kalau enggak salah. Nah, di tengah jalan itu kalau tidak salah mobil Presiden berhenti untuk menyapa masyarakat, Gubernur itu ada di belakang. Pak Gub mau maju, dihalangi ibu itu."


Kasrul menjelaskan bahwa Murad terlibat dalam perdebatan dengan protokoler istana, bukan asal membentak. "Itu salah satu petugas dari protokol istana, bukan ibu-ibu di sini. Di situlah terjadi perdebatan, jadi bukan bentak-bentak, jadi ndak usah dipikirkan," kata Kasrul.

Video lawas yang kembali diviralkan tersebut membuat DPD PDI Perjuangan Maluku geram. DPD PDIP Maluku akan melaporkan pengguna media sosial yang masih menyebarkan video tersebut ke polisi.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi meneruskan postingan itu," jelas Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Maluku Robert Tutuhatunewa, Jumat (7/5). "Sebab, terhitung setelah jumpa pers ini, dan ternyata ada masyarakat yang menurunkan postingan ini, pasti yang bersangkutan akan kami laporkan kepada pihak keamanan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-undang nomor 11 tahun 2019."

PDIP Maluku sendiri masih belum melaporkan akun-akun penyebar video tersebut ke polisi. Namun PDIP Maluku mengaku sudah mendeteksi akun media sosial yang menyebarkan video itu.

"Memang kami mengalami kesulitan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian karena ternyata saya menghitung, dan kami semua dengan teman-teman (juga menghitung), akun yang memposting video tersebut kurang lebih 60 akun," pungkasnya. "Kami juga meminta aparat keamanan untuk bisa melakukan penelusuran atau penyidikan terhadap siapa sebenarnya yang pertama kali memposting video ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait