Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap Polisi Usai Serukan Terobos Pos Penyekatan Mudik
Hippopx
Nasional

Baru-baru ini dunia maya diramaikan dengan sebuah video yang berisi seruan untuk menerobos penyekatan mudik. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku tersebut yang merupakan eks Wakil Ketua FPI Aceh.

WowKeren - Belakangan, dunia maya diresahkan oleh video yang menunjukkan seorang pria menyerukan untuk menerobos penyekatan dan melawan petugas. Akan tetapi, polisi telah berhasil menangkap pria tersebut.

Pria yang viral setelah menyerukan menerobos dan melawan petugas penyekatan mudik diketahui merupakan eks Wakil Ketua FPI Aceh. Penangkapan itu terjadi di kediamannya Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Minggu (9/5). Penangkapan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor SP Kap/13/V/RES 2.5/2021.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy telah membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," ujar Winardy dalam keterangannya, Senin (10/5).


Winardy mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap konten video yang viral di media sosial di akun Instagram, @cetul.22. Sebelumnya, video tersebut telah diunggah di akun Facebook dengan nama Zakarya Alhanafi pada 8 Mei lalu. "Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami amankan," imbuhnya.

Saat ini Winardy beserta barang bukti telah ditahan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta menambahkan bahwa eks wakil ketua FPI Aceh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih lanjut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit ponsel merk Vivo Y66 warna hitam dan satu buah video berdurasi 01.22 menit pada tanggal 8 Mei 2021 pukul 10.37 WIB. Video tersebut diduga berisi provokasi ajakan menerobos penyekatan mudik di sosial media.

Adapun provokasi dalam video berbunyi. "Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik, harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan, lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu," tutur tersangka dalam video.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait