Mudik Dilarang, Lebaran Tahun Ini Dinilai Lebih Berisiko COVID-19 Dibanding Tahun Lalu
commons.wikimedia.org/Coris
Nasional

Adapun larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 ini diharapkan bisa menekan penyebaran virus corona. Mengingat sejumlah varian COVID-19 baru juga sudah masuk ke Indonesia dari luar negeri.

WowKeren - Lebaran tahun ini disebut Ketua Badan Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi lebih berisiko meningkatkan jumlah kasus positif corona dibandingkan Lebaran tahun lalu. Hal ini mengacu pada peningkatan kasus aktif per minggu yang jumlahnya jauh lebih tinggi tahun ini dibanding tahun lalu.

"Pada Idul Fitri tahun lalu itu kasus dalam satu minggu itu sekitar 3.000. Satu minggu," tutur Sonny dalam webinar pada Senin (10/5). "Bayangkan kondisi sekarang dalam satu hari kita kasusnya 4.000 sampai 6.000. Jadi sekarang tentunya lebih berisiko dibanding Lebaran tahun lalu."

Selain itu, angka kasus positif dan kematian akibat COVID-19 juga dilaporkan melonjak tajam pada Lebaran tahun 2020 lalu. Dengan demikian, tahun ini mobilitas penduduk benar-benar harus dibatasi untuk menghindari lonjakan kasus seperti tahun lalu.

"Kita melihat kembali pada data dan fakta bahwa empat kali pengalaman libur panjang 2020 lalu selalu menimbulkan lonjakan kasus dan lonjakan kematian antara 37-119 persen," terang Sonny. "Maka kita sudah tahu bahwa kita harus mengendalikan mobilitas penduduk supaya tidak terjadi lonjakan kasus lagi."


Adapun larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 ini diharapkan bisa menekan penyebaran virus corona. Mengingat sejumlah varian COVID-19 baru juga sudah masuk ke Indonesia dari luar negeri.

"Kebijakan pemerintah untuk untuk meniadakan mudik semata-mata didasarkan pada pengalaman kemarin, didasarkan pada keinginan untuk melindungi segenap masyarakat Indonesia. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus dan belajar dari kasus di India yang melonggarkan protokol kesehatan, melonggarkan mobilitas terjadi lonjakan kasus yang tidak terkendali," pungkasnya. "Jadi belajar dari kita di masa lalu, belajar dari negara lain, kita memutuskan bahwa peniadaan adalah upaya bersama untuk mengendalikan COVID-19."

Di sisi lain, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo telah mengingatkan agar masyarakat yang terlanjur mudik ke kampung halaman harus melakukan karantina. Kewajiban ini, tutur Doni, semata-mata demi mencegah penyebaran COVID-19 agar Indonesia tidak berhadapan dengan tsunami seperti di India. Pasalnya perjalanan antardaerah sangat berisiko membawa virus Corona yang selanjutnya bisa menular ke keluarga atau bahkan kampung halaman.

"Kalau terlanjur sudah mudik, tidak ada pilihan lain, wajib karantina," tegas Doni ketika meninjau Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (9/5). "Apa pun alasannya, wajib karantina."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru