Pemerintah Klaim 5 Provinsi Alami Lonjakan Kasus COVID-19 Imbas Kepulangan TKI
Unsplash/Kate Trifo
Nasional

Menko Airlangga menjelaskan bahwa Bali, DIY, dan Kepulauan Riau mengalami penurunan mobilitas warga. Namun demikian, kasus COVID-19 di Kepulauan Riau tetap mengalami penambahan karena kepulangan para TKI.

WowKeren - Lima dari total 30 provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dilaporkan mengalami lonjakan kasus virus corona (COVID-19) imbas kepulangan TKI alias Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat," jelas Airlangga dalam konferensi pers pada Senin (10/5). "Akibat datangnya PMI."

Menurut Airlangga, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air kini sudah berada di bawah angka 100 ribu. Persentase kasus aktif COVID-19 Indonesia per 9 Mei pun telah mencapai 5,7 persen, lebih rendah dibanding persentase kasus aktif COVID-19 global yang mencapai 12,13 persen.

Sementara itu, angka kesembuhan COVID-19 Indonesia telah mencapai 91,5 persen, lebih tinggi dari angka global yang baru 85,7 persen. Sayangnya, angka kematian COVID-19 Indonesia mencapai 2,7 persen, lebih tinggi dari angka global yang hanya 2,08 persen.


Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa Bali, DIY, dan Kepulauan Riau mengalami penurunan mobilitas warga. Namun demikian, kasus COVID-19 di Kepulauan Riau tetap mengalami penambahan karena kepulangan para TKI.

"Kepri mobilitas rendah, namun karena ada kedatangan PMI jadi ada kenaikan kasus," kata Airlangga. "Yang tinggi mobilitasnya Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, dan kita lihat dalam Ramadan sektor ritel mal dan bahan makanan mobilitas tinggi."

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro di 30 provinsi. Para pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat strategi testing, tracing, dan treatment (3T). "Dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ke-8, yaitu 18-31 Mei 2021 akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," pungkas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, lima provinsi baru ditambahkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ke-7. Yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Barat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru