Polisi Bongkar Motif Eks Wakil Ketua FPI Aceh Serukan Terobos Penyekatan Mudik
Instagram/dishub_aceh
Nasional

Polisi telah berhasil menangkap pelaku provokatif untuk menerobos penyekatan mudik. Kemudian polisi juga telah mengembangkan kasus tersebut dan berhasil membongkar motif dari pelaku.

WowKeren - Belakangan, warganet diramaikan dengan video viral yang berisikan seruan untuk menerobos penyekatan mudik. Sosok dalam video tersebut adalah mantan wakil ketua FPI Aceh berinisial WHD.

Akan tetapi polisi telah berhasil meringkusnya saat berada di kediamannya Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Minggu (9/5). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil membongkar motif dari tindakan tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta menyebut bahwa pelaku melakukan provokasi tersebut dikarenakan tidak suka dengan pemerintah. "Dia buat video itu karena tidak suka dengan pemerintah saja, karena tidak sepaham aliran dengan yang bersangkutan," terang Margiyanta saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (10/5).

Margiyanta menjelaskan penangkapan terhadap WHD dikarenakan ada dugaan provokasi dalam video yang telah beredar di sosial media. Dalam video tersebut terlihat jelas bahwa pelaku menyerukan untuk tetap melakukan mudik dan menerobos penyekatan mudik.


Lebih lanjut, dalam video tersebut, WHD juga melontarkan pesan agar tidak takut dengan rezim setan iblis yang dikuasai oleh komunis. Meski begitu, ia tidak menyebut jelas siapa yang dimaksud dengan rezim setan iblis itu.

Saat melakukan penangkapan, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit HP yang digunakan pelaku untuk merekam dirinya saat menyerukan menerobos penyekatan mudik. Karena tindakan provokatifnya, WHD dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan mudik 2021. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Pemerintah belajar dari tahun sebelumnya, di mana setiap libur panjang selalu ada kenaikan kasus COVID-19. Maka dari itu, di tahun ini pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik dan memotong cuti bersama lebaran.

Di sisi lain, pemerintah hingga saat ini juga masih berupaya keras untuk bisa menurunkan angka kasus COVID-19. Salah satunya dengan terus melaksanakan vaksinasi COVID-19 massal.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait