Pemerintah Klaim 4.123 Pemudik Positif COVID-19, Pakar: Kalau Valid Kita Akan Seperti India
commons.wikimedia.org/Coris
Nasional

Menurut Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, apabila data tersebut valid, maka situasi pandemi corona di Indonesia akan serupa dengan India.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa sebanyak 4.123 orang pemudik dinyatakan positif terpapar COVID-19. Jumlah tersebut berasal dari tes acak di pos penyekatan mudik yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pengetatan oleh Polri di 381 lokasi dan Operasi Ketupat, jumlah pemudik random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (10/5).

Kini, validasi data pemerintah tersebut dipertanyakan. Menurut Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, apabila data tersebut valid, maka situasi pandemi corona di Indonesia akan serupa dengan India.

"Data itu valid tidak? Kalau itu valid, itu luar biasa, itu badai, kalau perlu lockdown atau tutup semua akses," tutur Hermawan kepada CNN Indonesia, Selasa (11/5). "Itu juga alarm, tanda bom waktu saya pikir, kalau benar itu valid di lapangan luar biasa ya, kita akan siap-siap seperti India."


Apabila data tes acak pemerintah tersebut valid, maka Hermawan tak dapat membayangkan ada berapa kasus COVID-19 di luar sana yang belum terjaring oleh testing alias pemeriksaan. Selain itu, Hermawan juga turut menyoroti sektor pariwisata yang belum dilarang sepenuhnya.

Diketahui, pemerintah telah membatasi sektor pariwisata berdasarkan zonasi risiko COVID-19. Namun menurut Hermawan, zonasi dipengaruhi faktor jumlah pemeriksaan yang dilakukan, bukan kasus COVID-19 yang sesungguhnya terjadi di wilayah itu.

"Saya khawatir sekali apalagi pariwisata masih diizinkan. Makanya saya hampir putus asa melihat sikap pemerintah," kata Hermawan. "Kenapa hal sederhana yang bisa dilogika masih juga terjadi kontra kebijakan yang terjadi."

Lebih lanjut, pemerintah dimintanya untuk segera menutup pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA). Mengingat kini sudah ada tujuh varian COVID-19 baru yang ditemukan di wilayah Indonesia.

"Seiring mudik dilarang, ya jangan jadi alasan seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau apapun. Seharusnya kedatangan WNA tetap tidak bisa ditoleransi," tegas Hermawan. "Karena kita sama halnya saat ke negara lain kita juga dibatasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru