Kemenhub Ungkap 3 Cara Antisipasi Lonjakan COVID-19 Usai Libur Lebaran, Apa Saja?
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi lonjakan virus Corona usai libur panjang Lebaran 2021. Apa saja itu?

WowKeren - Sejumlah warga masih nekat bepergian selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Dalam tes acak yang dilakukan petugas, ribuan orang dikonfirmasi terkena COVID-19. Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi lonjakan virus Corona usai libur panjang Lebaran 2021.

"Pertama, Kemenhub akan tetap konsisten menjalankan Permenhub 13 Tahun 2021 bahwa di masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei 2021, transportasi yang boleh beroperasi adalah untuk melayani kegiatan yang dikecualikan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dilansir dari Kompas, Jumat (14/5).

Setelah masa larangan mudik berakhir, Kemenhub akan melakukan pengetatan terkait masa berlaku tes COVID-19, mulai dari PCR, Rapid Antigen 1x24 jam, dan Genose pada hari yang sama sebelum keberangkatan. Cara kedua adalah dengan melakukan pengecekan kesehatan secara acak kepada pengguna transportasi darat mulai Sabtu (15/5) besok.

Langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah hingga Satgas Penanganan COVID-19. "Pengecekan secara acak dilakukan di sekitar 21 titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan nasional dan lokasi lain yang dianggap penting," terang Adita.


Selain itu, Kemenhub juga akan memperketat pintu masuk bagi orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan. Caranya adalah dengan mewajibkan mereka melakukan tes antigen mulai Sabtu (15/5) besok.

Masyarakat tak perlu mengkhawatirkan biayanya, sebab tes ini diberikan secara gratis di luar Pelabuhan Bakauheni. "Semua penumpang wajib melakukan tes antigen yang alat tes, petugas kesehatan, dan pelaksanaannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebelumnya," jelas Adita.

Untuk melancarkan testing tersebut, pihak terkait akan mendirikan sejumlah tenda dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Tenda-tenda dari BNPB ini untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan," bebernya.

Adita juga mengungkapkan bahwa Kemenhub akan selalu konsisten dalam melakukan pengendalian transportasi di masa larangan mudik Lebaran 2021. "Dan guna mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia usai libur Lebaran," pungkasnya.

Sementara itu, penerapan sanksi putar balik bagi pemudik yang nekat menerobos penyekatan akan diperpanjang oleh Polri. Menurut Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, aturan tersebut akan dilanjutkan hingga 24 Mei 2021 mendatang.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait