Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Antigen Bekas
Nasional

5 oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang bertugas di Bandara Kualanamu kedapatan memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas dengan meraup untung besar.

WowKeren - Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Erick akhirnya memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick Thohir dalam keterangannya pada Minggu (16/5)

Erick sekali lagi menegaskan bahwa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius. Ia menambahkan bahwa semua BUMN telah terikat pada nilai yang dijunjung oleh Kementerian BUMN.

Menurut Erick kasus antigen bekas telah bertentangan dengan nilai tersebut. "Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," imbuh Erick Thohir.


Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. "Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini," lanjut Erick Thohir.

"Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tambah Erick Thohir.

Seperti diberitakan sebelumnya, 5 oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang bertugas di Bandara Kualanamu Sumatera Utara kedapatan memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas dan meraup untung sampai Rp1,8 miliar.

Kini kelima oknum itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut. Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno pun menegaskan bahwa kelima oknum itu juga telah dipastikan dipecat.

"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan standard operating procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkap Ganti beberapa waktu lalu.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait