Ramai Diprotes, Pemerintah Ungkap Alasan TKA Tiongkok Boleh Masuk RI di Masa Larangan Mudik
Nasional

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pemerintah tak menunjukkan sikap yang adil dengan memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) masuk di masa larangan mudik.

WowKeren - Masuknya sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di masa larangan mudik Lebaran beberapa waktu lalu menuai protes dari sejumlah pihak. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun mengungkapkan alasan para TKA tersebut masih diizinkan masuk ke Indonesia.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa masuknya para TKA tersebut berkaitan dengan aktivitas industri. Terutama industri yang investasinya berasal dari penanaman modal asing (PMA).

"Kebutuhan TKA ini kan konteksnya tidak sama dengan mudik," papar Susiwijono pada Senin (17/5). "Tapi terkait dengan jadwal produksi dari beberapa industri yang sangat strategis untuk perekonomian kita yang memang investasinya dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan sebagainya."

Susiwijono menjelaskan bahwa persoalan TKA masuk ke Indonesia di masa larangan mudik tak perlu dibesar- besarkan. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang dilanggar.


Hal ini mengacu pada aturan Menteri Hukum dan HAM yang menyebutkan bahwa pengecualian larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dikecualikan bagi pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, serta pemegang visa diplomatik dan visa dinas. "Untuk yang TKA itu kan prosedur, persyaratan, protokol kesehatan, dan kemudian karantina dan sebagainya memang sudah ada peraturannya dari pemerintah dan juga Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang mengatur mengenai itu," paparnya.

Lebih lanjut, Susiwijono membantah kabar adanya WNA yang menggunakan pesawat carter untuk tujuan non-bisnis ke Indoensia. "Saya sudah dengar sendiri penjelasan Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) dalam konteks Satgas Covid-19 kemarin, sebenarnya yang disampaikan Pak Menhub ini kan tidak ada pesawat carter yang masuk," pungkasnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan sikap pemerintah terhadap masuknya ratusan TKA asal Tiongkok pada Kamis (13/5) pekan lalu yang merupakan hari pertama Hari Raya Idul Fitri. KSPI menilai pemerintah tak menunjukkan sikap yang adil terhadap warganya sendiri.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, sikap jajaran Menteri dan Satgas Penanganan COVID-19 yang selama ini "garang" menggaungkan larangan mudik seolah hilang dengan masuknya para TKA tersebut. "Kegarangan hanya nampak di perbatasan- perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh indonesia, tumpul kepada bangsa asing TKA China," kata Said Iqbal pada Minggu (16/5).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru