Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 telah dilakukan pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk mengatasi pandemi COVID-19. Satgas COVID-19 mengimbau masyarakat yang mengalami KIPI untuk segera melapor.
- Wahyu
- Rabu, 19 Mei 2021 - 13:46 WIB
WowKeren - Belakangan, tersiar kabar mengenai masyarakat yang mengalami efek samping dari vaksinasi COVID-19 atau yang disebut dengan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Mengenai hal tersebut, Satgas COVID-19 mengimbau masyarakat yang mengalami KIPI untuk segera melapor.
KIPI sendiri merupakan kejadian medik yang berhubungan dengan kegiatan vaksinasi. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan mekanisme pelaporannya.
"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," tutur Wiku dalam keterangan pers, Rabu (19/5).
Adapun prosedur pengaduan KIPI yakni pertama, masyarakat bisa melaporkannya ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terdekat. Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.
Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan. Dan yang keempat adalah KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui laman resmi https://keamananvaksin.kemkes.go.id.
Wiku menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan vaksin-vaksin yang digunakan pemerintah dijamin keaslian dan kualitasnya, termasuk vaksin Gotong Royong. Proses pengadaan vaksin COVID-19 dilakukan oleh PT Bio Farma dan diawasi oleh pemerintah.
"Proses pengadaan vaksin dalam vaksinasi Gotong Royong dilakukan Bio Farma yang diawasi oleh pemerintah," papar Wiku. "Sehingga dapat dipastikan vaksin yang digunakan asli."
Sebagai informasi, pada Selasa (18/5) kemarin, vaksinasi Gotong Royong telah dimulai. Dalam pelaksanaan perdana vaksinasi Gotong Royong, Presiden Joko Widodo turut hadir ke lokasi langsung di pabrik PT Unilever, kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, guna meninjau kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wiku juga mengatakan bahwa masyarakat yang mengalami KIPI dalam vaksinasi Gotong Royong akan mendapatkan kompensasi atau biaya santunan dari pemerintah. Terkait laporan KIPI akibat dari vaksinasi Gotong Royong harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
(wk/wahy)