Pelanggaran Prokes Dan Kecelakaan Lalu Lintas Masa Lebaran 2021 Meningkat Lebih Dari 100 Persen
pexels.com/Kaique Rocha
Nasional

Polisi mengungkapkan bahwa ada kenaikan yang signifikan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan kecelakaan lalu lintas di masa lebaran 2021. Kenaikan tersebut meningkat hingga lebih dari 100 persen.

WowKeren - Libur lebaran telah usai, begitu juga dengan larangan mudik 2021. Polisi mengungkap bahwa ada kenaikan pelanggar protokol kesehatan dan kecelakaan lalu lintas di masa lebaran 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kenaikan tersebut terlihat dari jumlah penindakan oleh kepolisian yang meningkat pada tahun ini. Hal itu dikarenakan tingginya masyarakat untuk melakukan mudik.

"Kita ketahui bahwa pengamanan Operasi Ketupat tahun 2020 dan 2021 ini memang sedikit berbeda," tutur Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5). "Di mana kita telah memprediksi bahwa keinginan masyarakat untuk mudik itu sangat tinggi."

Berdasarkan data yang didapat selama kegiatan Operasi Ketupat 2021, angka penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan meningkat hingga mencapai 654.623 orang. Tahun sebelumnya, jumlah pelanggar hanya mencapai 60.281 orang. Kenaikan tersebut sangat signifikan yakni mencapai lebih dari 100 persen.


Sedangkan untuk angka kasus kecelakaan lalu lintas juga meningkat lebih dari 100 persen. Jika di tahun sebelumnya hanya sebesar 566 kasus, maka pada 2021, menjadi 1.291 kasus. Termasuk penindakan pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan dari 113.088 kasus menjadi 149.353 kasus.

Ramadhan menjelaskan sebelum larangan mudik 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei lalu diterapkan, sudah banyak pergerakan kendaraan yang terjadi. Sejumlah daerah yang biasanya sepi menjadi ramai dilewati oleh pengendara.

"Beberapa daerah jumlah kendaraan yang datang menjadi lebih banyak, khususnya dari daerah yang tadinya sepi, itu kedatangan kendaraan yang lebih banyak," terang Ramadhan. "Jadi ini, juga disebabkan oleh jumlah kendaraan yang lalu lalang yang banyak."

Sementara untuk kendaraan yang diputar balik saat masa larangan mudik 2021 tercatat ada sekitar 1,2 juta unit. Adapun rinciannya yakni kendaraan roda dua sebanyak 397,8 ribu unit, roda empat sebesar 234,3 ribu unit, 142,4 unit kendaraan penumpang roda empat, dan 12,9 ribu unit kendaraan barang.

Selain memutar balik kendaraan, pihak kepolisian juga melakukan tes swab acak yang dilakukan terhadap 58,6 ribu pengendara. 180 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru