Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi COVID-19 Bagi ODGJ, Begini Penjelasannya
pexels.com/Gustavo Fring
Nasional

Dalam menangani pandemi COVID-19, pemerintah melaksanakan vaksinasi massal kepada masyarakat Indonesia, termasuk ODGJ. Kemenkes memprioritaskan ODGJ untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah melaksanakan vaksinasi massal COVID-19. Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan bisa mengikuti vaksinasi massal tersebut, termasuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa ODGJ termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap tiga. Hal itu dilakukan lantaran mereka dinilai sulit dalam menerapkan protokol kesehatan secara sadar.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sasaran vaksinasi COVID-19 pemerintah tahapan ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dengan total target sebanyak 63,9 juta orang. Menurutnya, ODGJ termasuk dalam kategori kelompok rentan.

"ODGJ kelompok rentan kan ya, dengan gangguan jiwa mereka kan pasti sulit melaksanakan protokol kesehatan," terang Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (20/5).


Nadia menjelaskan bagi ODGJ di jalanan yang tidak tinggal dengan keluarganya, proses vaksinasi COVID-19 akan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Hal itu dikarenakan ketetapan vaksinasi COVID-19 massal Kemenkes berdasarkan kepemilikan NIK KTP guna validasi data.

Sementara itu, pada Maret lalu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyatakan bahwa pihaknya berupaya mengalokasikan vaksinasi pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan untuk para ODGJ di Indonesia. Ia menyebut ada sebanyak 142 ribu PMKS yang terdiri dari tunawisma, gelandangan, dan fakir miskin sudah diusulkan mendapatkan vaksin COVID-19.

Lebih lanjut, Kemenkes menargetkan sebanyak 181,5 juta warga Indonesia akan mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis. Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan terhadap 60-70 persen masyarakat Indonesia itu diharapkan bisa mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Kemenkes juga telah membagi program vaksinasi massal menjadi empat tahapan. Tahap pertama, vaksinasi COVID-19 ditujukan kepada 1,4 juta tenaga kesehatan. Kemudian tahap kedua secara paralel ditujukan kepada lansia sebanyak 21,5 juta dan 17,3 juta petugas pelayanan publik.

Selanjutnya, tahap ketiga menyasar kepada kelompok rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi sebanyak 63,9 juta orang. Lalu tahap keempat, akan ditujukan kepada 77,4 juta pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin COVID-19.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait