Pada Kamis (20/5), Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) mengungkap jumlah laporan efek samping vaksinasi Corona per 16 Mei 2021.
- Eva Lestari
- Kamis, 20 Mei 2021 - 18:04 WIB
WowKeren - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menerima ratusan laporan efek samping serius dari vaksinasi Corona di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua KIPI Hindra Irawan Satari saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Kamis (20/5).
Laporan efek samping serius menyebabkan penerima vaksin menjalani rawat inap, kecacatan hingga kematian yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sedangkan KIPI non-serius meliputi keluhan ringan seperti pusing, demam, nyeri otot hingga nyeri sendi.
Sejauh ini, Komnas KIPI telah menerima 229 laporan efek samping serius. Rinciannya adalah 211 laporan dari vaksin Sinovac dan 18 laporan dari vaksinAstraZeneca.
Program vaksinasi nasional menggunakan Sinovac dimulai sejak pekan kedua Januari 2021. Sedangkan vaksin AstraZeneca digunakan mulai pekan ketiga bulan Maret lalu.
"Tadi saya sampaikan laporan KIPI serius berjumlah 229 laporan per 16 Mei. Sinovac 211 laporan dan AstraZeneca 18 laporan," kata Hindra dalam RDP yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube DPR.
Sedangkan untuk laporan KIPI non-serius telah mencapai angka ribuan. "Kalau KIPI non-serius ada 10.627 laporan yang masuk, Sinovac 9.738 dan AstraZeneca 889 laporan," terang Hindra.
Sementara itu, efek samping penggunaan vaksin AstraZeneca tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya seorang pemuda di DKI Jakarta meninggal sehari setelah mendapat suntikan vaksin tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Komnas KIPI mengungkapkan bahwa efek samping vaksin AstraZeneca lebih banyak ditemui pada usia 18-59 tahun dibandingkan dengan lansia. Kendati demikian, KIPI yang dialami masih tergolong ringan.
Efek samping tersebut di antaranya gatal-gatal, kemerahan hingga nyeri di area suntikan yang bisa hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan. "Di kita (Indonesia) kebanyakan non-lansia KIPI-nya, meskipun ringan," tandas Hindra.
(wk/eval)