Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Eddy Cahyono, memotret di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) masih diizinkan.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 21 Mei 2021 - 10:20 WIB
WowKeren - Larangan memotret dengan kamera DSLR (digital single lens reflex) di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, belakangan ramai diperbincangkan. Aturan ini disoroti oleh fotografer senior Arbain Rambey.
Arbain juga menggunggah cerita seorang warga yang ditegur satpam karena memotret di kompleks GBK dengan kamera DSLR. Dalam percakapan tersebut, sang satpam mengatakan hanya melarang karena aturan yang sudah ada.
"Motret di kompleks GBK tak boleh pakai DSLR ? Apa bedanya dengan pakai mirrorless atau HP premium ?" cuit Arbain di akun Twitter-nya. "Apa dasar aturan ini ?
Kekinian, Kementerian Sekretariat Negara turut buka suara atas polemik larangan tersebut. Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono, memotret di kompleks GBK masih diizinkan. Hanya saja bagi yang menggunakan kamera profesional dengan tujuan komersil harus meminta izin tersebut.
"Intinya foto dan video di kawasan GBK diperbolehkan, hanya penggunaan kamera profesional dan bersifat komersil harus mendapatkan izin," jelas Eddy dikutip dari Kumparan, Kamis (20/5). "Kesalahpahaman terkait penjelasan satpam di lapangan akan menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan ke publik."
Adapun tujuan komersil yang dimaksud contohnya adalah pre-wedding, kebutuhan iklan, hingga endorsement selebriti papan atas. "Namun untuk endorsement UMKM atau produk lokal yang sedang berkembang boleh saja, karena kita ikut mendukung #BanggaBuatanIndonesia dan TKDN," papar Eddy.
Terkait persyaratan pemotretan komersil di komplek GBK disebut Eddy dapat ditanyakan langsung ke pihak pengelola. "Terkait teknis seperti itu bisa tanya ke GBK bisa online kok di love GBK kalau enggak salah Instagram-nya," tutur Eddy.
Di sisi lain, pehabat Humas GBK Novita Sari menjelaskan bahwa penggunaan kamera DSLR sebenarnya tidak dilarang. Hanya saja, pengguna DSLR disarankan untuk meminta izin terlebih dahulu sebelum memotret di kompleks GBK.
"Terkait penggunaan kamera DSLR di kawasan GBK, pada dasarnya kami tidak melarang. Namun untuk penggunaan kamera seperti dimaksud (DSLR), sebaiknya dimintakan izin terlebih dahulu kepada pihak pengelola," papar Novi dikutip dari detikcom. "Sejauh tidak digunakan untuk kegiatan komersial, penggunaan kamera tersebut diperbolehkan ya."
(wk/Bert)