Indonesia membawa isu penjajahan Israel atas bangsa Palestina di Sidang Majelis Umum PBB. Indonesia berpandangan Israel sudah menyalahi banyak hukum internasional atas aksinya selama ini.
- Elvariza Opita
- Jumat, 21 Mei 2021 - 15:43 WIB
WowKeren - Sikap pemerintah Indonesia sempat menjadi bulan-bulanan warganet setelah kedapatan memberi suara "tidak" saat pembahasan pencegahan genosida di Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun Kementerian Luar Negeri sudah mengklarifikasinya seperti penjelasan di sini.
Lewat berbagai pernyataan pun Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa Indonesia selalu berdiri di samping negara yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan, termasuk Palestina. Karena itulah kini Indonesia kembali membawa isu tersebut ke Sidang Majelis Umum (SMU) PBB tertanggal 20 Mei 2021.
Lewat kesempatan itu, Retno mengungkap isu utama yang dibawa Indonesia adalah penjajahan dan konflik Israel-Palestina. Dalam debat terbuka, Retno pun menyatakan masalah pendudukan Israel merupakan isu yang harus selalu dikejar penyelesaiannya.
"Ini pelanggaran berat hukum internasional yang memerlukan respons bersama dari semua negara," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (21/5). "Dalam pernyataan sidang umum saya serukan agar Majelis Umum PBB mengambil langkah."
Majelis Umum PBB, tutur Retno, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan negosiasi perdamaian bisa segera terlaksana. Selain itu, semua negara juga harus menghentikan upaya Israel membangun pemukiman ilegal dan melakukan pengusiran terhadap bangsa Palestina.
Lebih jauh dituturkan, jika Israel terus melakukan aktivitas ilegal maka tidak akan menyisakan apa pun untuk dilakukannya perundingan. Jika Israel terus melanjutkan pembangunan pemukiman di Yerusalem, yang berarti mengusir warga Palestina, maka isu tersebut harus dirundingkan di lingkup internasional.
"Kita tidak dapat membiarkan bangsa Palestina kehilangan pilihan dan menerima ketidakadilan sepanjang hidup mereka," tegas Retno. "Semua tindakan Israel yang bertentangan hukum internasional dan semua ketidakadilan harus dihentikan."
Di sisi lain, konflik berdarah antara Israel dan Palestina setidaknya sudah menemui titik terang pada Jumat (21/5) hari ini. Sebab Israel dan Hamas sepakat melakukan gencatan senjata usai 11 hari berperang hingga menewaskan ratusan warga Palestina. Namun Hamas menegaskan bahwa pihaknya tetap bersiaga untuk berperang.
(wk/elva)