Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik terkait dengan kasus jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal. Mengetahui hal tersebut, Jubir vaksin Kemenkes turut memberikan tanggapan.
- Wahyu
- Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:57 WIB
WowKeren - Oknum dokter dan ASN yang terlibat dalam kasus jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal di Sumatra Utara (Sumut) telah ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara (Jubir) vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi turut angkat bicara.
Nadia mengatakan bahwa vaksin COVID-19 tersebut telah didistribusikan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah, sehingga sudah menjadi kewenangannya untuk memberikan tindakan. "Ini kewenangan di daerah ya, dan sudah ada penindakan dari pihak yang berwenang," tutur Nadia kepada wartawan, Jumat (21/5).
Lebih lanjut, Nadia menuturkan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah kasus jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal juga terjadi di luar Sumatera Utara (Sumut). Sebab, hingga kini Kemenkes belum mendapat laporan kasus serupa yang terjadi di daerah lain.
Menurut Nadia, untuk bisa mengetahui ada kasus jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal diperlukan pengecekan dan klarifikasi. "Kami belum dapat laporannya, perlu dicek dan diklarifikasi lebih lanjut ya," tutup Nadia.
Seperti yang diketahui, ada dua oknum dokter dan satu ASN Sumut yang terlibat dalam kasus jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku kecewa dengan perbuatan yang telah dilakukan jajarannya itu, pihaknya akan langsung memecat oknum tersebut.
"Pecat, pasti pecat. Tak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi aturan," tegas Edy, merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi seluruh petugas terkait penanganan wabah COVID-19.
Sementara itu, polisi mengungkapkan keuntungan yang diraup oleh para oknum yakni sebesar Rp238 juta. Polisi pun telah menetapkan ketiga oknum ASN dan satu oknum perantara sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Adapun empat tersangka dalam kasus jual beli vaksin COVID-19 ilegal yakni SW selaku agen properti perumahan, IW dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS dokter di Dinkes Sumut. Lalu ada juga SH selaku ASN di Dinkes Sumut.
(wk/wahy)