Beredar Kabar Seleksi CPNS 2021 Bakal Diundur, Begini Penjelasan BKN
Nasional

Beredar kabar seleksi CPNS-PPPK 2021 akan diundur dari jadwal semula pada Senin (31/5). Pasalnya hingga Jumat (28/5) hari ini belum ada informasi detail soal seleksi tersebut.

WowKeren - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sedianya dimulai pada akhir Mei 2021 ini. Namun terpantau hingga Jumat (28/5) hari ini belum ada informasi lanjutan, mulai dari formasi yang dibuka sampai pendaftarannya.

Malah di kalangan pegawai honorer K2, beredar informasi bahwa seleksi abdi negara ini belum jadi dibuka pada Senin (31/5) besok. Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkap kepada JPNN kehebohan rekan-rekannya mendengar kabar burung seleksi CPNS belum jadi dibuka pada Senin pekan depan.

Menanggapi simpang-siur informasi yang ada, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara. Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa belum ada tanggal pasti kapan seleksi itu akan dibuka.

"Belum ada kepastian tanggalnya," tutur Paryono kepada Kompas, Kamis (27/5). Dijelaskan Paryono, BKN saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasarana untuk seleksi CPNS.


Tak hanya itu, BKN juga masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait seleksi CPNS tersebut. Karena itulah, Paryono mengimbau calon peserta seleksi CPNS agar aktif memantau situs dan media sosial resmi milik BKN agar jangan sampai tertinggal informasi.

"BKN sedang menyiapkan sarana prasarana dan menunggu regulasi KemenPAN-RB," kata Paryono. "Nanti kalau ada pengumuman penting akan kami sampaikan."

Namun sembari menanti pembukaan rangkaian seleksi, Paryono mengimbau calon pelamar agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. "Belajar untuk menghadapi SKD (seleksi kompetensi dasar)," ujar Paryono.

Selain itu beberapa berkas bisa mulai dipersiapkan dari sekarang. Merujuk pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, beberapa dokumen utama yang harus disiapkan pelamar adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pasfoto, serta dokumen penunjang untuk formasi yang hendak dilamar.

Sementara itu pelaksanaan seleksi CPNS kali ini sedikit berbeda karena "ditemani" dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga. Total ada 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 504 kabupaten/kota yang akan terlibat dalam seleksi ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait