Viral Siswi SMP Diduga Bunuh Diri 6 Jam Pasca Akad Nikah, Polisi Beri Keterangan
pixnio
Nasional

Dilaporkan bahwa warna kulit perempuan berinisial AN itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa. Keluarga langsung membawanya ke Puskesmas Arjasa, tapi nyawanya tidak terselamatkan.

WowKeren - Warga desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep Madura ditemukan meninggal di kamarnya sekitar pukul 12:00 WIB pada 25 Mei, enam jam setelah melangsungkan akad nikah. Diduga penyebab kematian perempuan berinisial AN ini adalah bunuh diri.

Dilaporkan bahwa kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa saat ditemukan. Keluarga langsung membawa AN ke Puskesmas Arjasa, tapi nyawanya tidak terselamatkan.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Madura (JPRM), kepala Dusun Parse, Hafidzul Antidarma mengatakan bahwa akad nikah digelar sekitar pukul 07:00 WIB dan korban ditemukan tergeletak sekitar pukul 12:00 WIB. Menurutnya, ada yang janggal dengan kematian AN karena memiliki ciri-ciri orang yang menenggak racun.

"Yang bersangkutan diduga sengaja mengakhiri hidup karena dipaksa menikah oleh orangtuanya. Pernikahan dilakukan secara siri karena korban belum cukup umur," kata Hafidzul Antidarma.

Lebih lanjut dikatakan bahwa almarhumah sempat kabur dari rumah selama 3 hari setelah dijodohkan pada 2020. Hafidzul mengatakan bahwa perempuan yang disebut masih kelas IX SMP itu menolak untuk dinikahkan.

Laporan tentang dugaan bunuh diri AN beredar di media sosial dan menjadi viral. Namun keluarga dan petugas polisi setempat membantah kabar dengan mengatakan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit lambung.


Arli kakak ipar AN mengatakan pada CNN Indonesia bahwa perjalanan menuju Puskesmas mengalami kendala karena keluarga tidak memiliki mobil. Akses jalan ke Puskesmas juga sempit karena berada di pelosok.

Akibatnya, butuh waktu 15 menit untuk sampai ke Puskesmas. Saat itu kondisi AN selama perjalanan sudah kritis. Ia sempat diberi bantuan oksigen sebelum menghembuskan napas terakhir.

Arli membantah dugaan bunuh diri dengan menjelaskan bahwa tubuh AN tidak membiru atau keluar busa dari mulut. "Tidak benar jika AN diracun atau bunuh diri," bantahnya, mengatakan bahwa itu sengaja disebarkan orang yang tidak senang dengan keluarganya.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti juga membantah informasi soal dugaan bunuh diri AN, dan menyampaikan bahwa polisi sedang mencari orang yang menyebarkan informasi tersebut.

Widiarti mengklarifikasi, "Penyebab sakit diduga lantaran sering telat makan dan makan-makanan pedas. Anak itu suka makan pedas saat perutnya kosong, juga sering pingsan karena riwayat penyakit lambung."

Widiarti menambahkan bahwa AN bukan anak di bawah umur saat dinikahkan secara siri melainkan sudah berumur 18 tahun. "Jadi bukan anak di bawah umur," ungkapnya, menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah hoaks.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait