Kepolisian kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba. Tidak hanya itu, polisi juga menggerebek pabrik narkoba di Bogor dan berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 100 kg ganja sintetis.
- Wahyu
- Senin, 31 Mei 2021 - 14:30 WIB
WowKeren - Kasus narkoba masih menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah Indonesia. Seperti yang diketahui, narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang dapat merusak fungsi organ tubuh dan bisa menghancurkan masa depan seseorang.
Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil membongkar pabrik yang memproduksi salah satu jenis narkoba yakni ganja sintetis. Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah pabrik ganja sintetis di Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan penggerebekan itu merupakan pengembangan dari jaringan pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di Pandeglang, Banten. Pada penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja sintetis sebanyak 6 kg.
Sementara itu, Azis menduga pada penggerebekan di Bogor ini ditemukan lebih dari 100 kg ganja sintetis. Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan sejumlah barang yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis. Saat ini polisi telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku.
Sebelumnya, polisi telah berhasil membongkar pabrik ganja sintetis di Pandeglang, Banten. Pada kasus tersebut, Polres Jaksel berhasil menyita 6 kg ganja sintetis dengan omzet penjualan sebesar Rp500 juta.
Azis mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut diawali dengan penangkapan pengguna narkoba inisial KRP yang berhasil diringkus pada Rabu (19/5) lalu. Saat penangkapan terhadap KRP, polisi berhasil menyita sebanyak 3,26 gram ganja sintetis.
"Dari KRP tersebut kita kembangkan, dia memperoleh dari siapa, kemudian kita dapatkan dia membeli dari IA," jelas Azis. "IA kita lakukan penangkapan di sekitar Kabupaten Tangerang, dua hari setelah kita menangkap KRP."
Lebih lanjut, polisi terus melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Berdasarkan dari hasil pengembangan tersangka lainnya itu, polisi akhirnya berhasil menangkap AM selaku produsen ganja sintetis tersebut. Kemudian polisi juga berhasil menangkap AH yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Dari sejumlah penangkapan tersebut, Polresta Jaksel berhasil mengamankan barang bukti sebanyak kurang lebih 600 paket atau sekitar 6 kg ganja sintetis. Azis menerangkan bahwa paket-paket tersebut nantinya akan dijual dalam kemasan yang berbeda dengan target kalangan anak muda.
(wk/wahy)