Adelin Lis Disebut Kejagung RI Sebagai Buronan Berisiko Tinggi
Nasional

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah memaparkan sejumlah skenario terkait pemulangan buron kasus pembalakan liar yang telah kabur selama 10 tahun, Adelin Lis, dari Singapura.

WowKeren - Keberadaan buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, akhirnya berhasil ditemukan di Singapura. Adelin sendiri diketahui telah menjadi buronan selama 10 tahun sejak terlibat dalam kasus pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kejaksaan Agung RI pun menyebut Adelin sebagai "buronan berisiko tinggi".

Awalnya, pihak Kejagung memaparkan sejumlah skenario pemulangan buron tersebut. Yang pertama, Adelin dijemput pihak Kejagung di Singapura dengan menggunakan pesawat carter.

"Skenario yang pertama, kita lakukan penjemputan dengan melakukan penjemputan pesawat carter," papar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Kamis (17/6).

Dalam skenario kedua, Adelin akan dijemput dengan menggunakan pesawat komersial. Kejagung memperkirakan waktu penjemputan Adelin berkisar dari tanggap 14 hingga 20 Juni 2021.


"Skenario kedua, pengembalian melalui pesawat komersial melalui pesawat Garuda Indonesia," jelas Leonard. "Upaya pengembalian ini masih belum membuahkan hasil."

Kemudian skenario ketiga, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, akan meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk menahan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Adelin. Dengan demikian, Adelin yang merupakan "buronan berisiko tinggi" tersebut tidak akan bisa pergi kemana-mana sebelum ada kepastian terkait penjemputan.

"Ketiga sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia Bapak Jaksa Agung meminta pihak KBRI Singapura untuk SPLP, surat perjalanan laksana paspor itu, tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan atau kepada otoritas imigrasi di Singapura," paparnya. "Sebelum dapat kepastian mengenai penjemputan dan jaminan keamanan yang memenuhi kelayakan pemulangan buronan kejaksaan berisiko tinggi tersebut."

Sebagai informasi, Adelin pernah melarikan diri ke Tiongkok dan kemudian ditangkap KBRI pada tahun 2006 silam. Sayangnya, ia berhasil melarikan diri usai puluhan orang tak dikenal yang diduga preman sewaan Adelin mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya.

Dibantu kepolisian Beijing, buron tersebut dapat kembali tertangkap. Namun ia kembali melarikan diri pada tahun 2008 hingga akhirnya tertangkap di Singapura tahun ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait