Satgas Tegaskan Biaya Penanganan KIPI Akibat Vaksin COVID-19 Ditanggung Pemerintah
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Satgas menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung biaya dari masyarakat yang mengalami KIPI usai melaksanakan program vaksinasi COVID-19. Maka dari itu, pemerintah berharap masyarakat bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19.

WowKeren - Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tidak bisa terlepas dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam beberapa kasus, masyarakat mengalami KIPI usai disuntik vaksin COVID-19, jenis apapun.

Maka dari itu, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi bagi masyarakat yang mengalami KIPI usai vaksinasi COVID-19. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menegaskan jika ditemukan KIPI dalam program vaksinasi, pemerintah bakal menanggung biaya penanganannya.

"Pemerintah juga bertanggungjawab dalam membiayai penanganan KIPI pasca imunisasi untuk pelaksanaan vaksin COVID-19," tutur Wiku dalam konferensi pers yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6).

Selain itu, terkait dengan penanganan KIPI dalam vaksinasi COVID-19 juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021. Pada Pasal 36 ayat (1) Permenkes disebutkan bahwa apabila KIPI memerlukan pengobatan dan perawatan, dilakukan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan protokol kesehatan.


Selanjutnya, pada ayat (2), dijelaskan terkait dengan alur atau mekanisme pembiayaan KIPI kepada masyarakat. Adapun 2 mekanisme tersebut yakni pertama, untuk peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif.

Kedua, untuk masyarakat yang bukan peserta JKN aktif atau di luar itu, maka pembiayaan akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar (APBN). Pembiayaan mekanisme kedua ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 36 ayat (2) huruf b Permenkes Nomor 18 Tahun 2021.

Wiku menerangkan saat ini pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk bisa mencapai target, baik dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi massal per hari ataupun jumlah masyarakat yang divaksin COVID-19. Pemerintah optimis bisa mencapai target-target tersebut.

Sebagai informasi, per Kamis (17/6) pukul 12.00 WIB, masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi dan menerima dosis kedua vaksin COVID-19 sebesar 11.963.130 orang. Sedangkan untuk masyarakat yang baru menerima dosis pertama, mencapai 21.999.256 orang. Pemerintah sendiri menargetkan bisa mencapai sekitar 40.349.049 penduduk Indonesia.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru