Susul Jakarta, Bodetabek dan Bandung Raya Kini Bisa Vaksinasi COVID-19 Warga 18 Tahun ke Atas
Twitter/KemenkesRI
Nasional
Vaksin COVID-19

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, menjelaskan bahwa seluruh warga dewasa berusia di atas 18 tahun di wilayah Jabodetabek bisa mendapatkan suntikan di pos vaksinasi COVID-19.

WowKeren - Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi COVID-19 untuk seluruh penduduk berusia di atas 18 tahun di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi (Bodetabek), termasuk Bandung Raya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Sebelumnya, program vaksinasi untuk warga berusia di atas 18 tahun juga telah dilaksanakan di DKI Jakarta. Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, menjelaskan bahwa seluruh warga dewasa berusia di atas 18 tahun di wilayah Jabodetabek bisa mendapatkan suntikan di pos vaksinasi COVID-19.

"Tentunya dengan tetap memprioritaskan kelompok seperti masyarakat lanjut usia, dan kelompok rentan seperti masyarakat di daerah pemukiman padat atau kumuh, ODGJ, dan pralansia," jelas dr Reisa di Jakarta, Jumat (18/6).

Lebih lanjut, Reisa berpesan agar masyarakat tak lagi ragu untuk divaksinasi. Pasalnya, pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 yang terbaik dan menjamin kemanan, mutu, serta khasiatnya.


dr Reisa memaparkan bahwa hingga kini Indonesia telah memiliki 94,7 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi dan bulk. Puluhan juta dosis vaksin COVID-19 berasal dari tiga produsen, yakni Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca. "Ketiga vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO," jelasnya.

Sementara itu, sudah ada 22,1 juta orang di Indonesia yang menerima vaksinasi COVID-19 per Kamis (17/6). dr Reisa pun meminta agar protokol kesehatan tetap disiplin diterapkan meski vaksin telah terbukti efektif melindungi diri.

"Ayo kita sukseskan vaksinasi," pungkas dr Reisa. "Segera lindungi diri kita, lindungi orang tua, dan lindungi orang-orang tersayang sekarang juga."

Di sisi lain, pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) usai vaksinasi COVID-19. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menegaskan jika ditemukan KIPI dalam program vaksinasi, pemerintah bakal menanggung biaya penanganannya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait