Rumah Sakit COVID-19 Mulai Penuh, Persi Usulkan PSBB di Zona Oranye dan Merah
Flickr/asiandevelopmentbank
Nasional

Kasus COVID-19 harian di Indonesia dilaporkan terus meningkat dari hari ke hari, dan bahkan mencapai angka 13.737 kasus positif pada Minggu (20/6) hari ini.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus mengalami peningkatan pasca momen libur Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei lalu. Kasus COVID-19 harian dilaporkan terus meningkat dari hari ke hari, dan bahkan mencapai angka 13.737 kasus positif pada Minggu (20/6) hari ini.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur alias bed occupancy rate (BOR) di sejumlah wilayah juga dilaporkan sangat tinggi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, BOR provinsi DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di tingkat nasional bahkan telah mencapai 84 persen.

Menanggapi situasi pandemi COVID-19 terkini, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) lantas mengusulkan agar pemerintah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di zona merah dan oranye risiko COVID-19. Selain itu, Persi juga merekomendasikan upaya mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.

"Memperbanyak tempat isolasi mandiri untuk menampung penduduk yang tertular COVID-19 tanpa gejala, termasuk menyediakan paket obat standar," kata Sekjen Persi, Lia G Partakusuma, dalam keterangannya, Minggu (20/6). "Mengoptimalkan Puskesmas, Fasilitas Layanan Kesehatan, atau tempat perawatan lain untuk merawat pasien COVID-19 dengan gejala ringan."


Selain itu, pemerintah juga dimintanya untuk melakukan percepatan dan perluasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Hoaks dan disinformasi terkait COVID-19 yang dapat menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan juga disebut harus diperangi.

Di sisi lain, pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani menyatakan bahwa opsi lockdown dapat diambil apabila tempat tidur rumah sakit di suatu daerah telah terisi penuh. Menurutnya, apabila tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit sudah penuh namun lockdown belum diterapkan, maka ada potensi akan terjadi ledakan pasien di wilayah tersebut.

"Kalau mau di-lockdown harus dilihat dari pemetaan daerahnya. Kalau memang sudah merasa sudah menjalar, seperti DKI Jakarta ya memang harus dilakukan," papar Laura kepada Liputan6.com, Minggu. "Tapi kan ada indikatornya, yakni terkait dengan BOR (bed occupancy rate) sudah maksimum ya. Artinya sudah ada fasilitas kesehatan yang bisa menampungkan."

Lebih lanjut, Laura mengungkapkan bahwa lockdown tidak harus diterapkan secara luas, dapat dilakukan hanya setingkat kecamatan. Namun ia mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat harus dipenuhi oleh pemerintah apabila lockdown benar diterapkan.

"Kalau mau ya lockdown wilayah, pemerintah daerah concern di daerah yang memang kasusnya itu harus tinggi," pungkasnya. "Jadi betul-betul makanannya, kebutuhannya itu dipenuhi oleh pemerintah."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru