Soroti Kabar Ivermectin Bisa Untuk COVID-19, Epidemiolog Sebut Belum Diakui WHO
Nasional

BPOM telah mengeluarkan izin edar atas obat yang disebut bisa digunakan untuk COVID-19 yakni Ivermectin. Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog mengatakan bahwa belum ada pengakuan resmi dari WHO.

WowKeren - Beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin edar obat antiparasit Ivermectin. Hal ini juga disambut baik oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ia pun menyebut bahwa Ivermectin bisa digunakan sebagai obat COVID-19. Akan tetapi, BPOM telah menegaskan bahwa izin edar tersebut dikeluarkan sebagai obat cacing, bukan untuk COVID-19.

Menanggapi pernyataan dari Erick, Dicky Budiman selaku Epidemiolog dari Universitas Griffith menegaskan bahwa Ivermectin belum diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) sebagai obat untuk pasien COVID-19. "Sering kali glorifikasi, sering banyak hal-hal yang positif banget, tetapi berlebihan, ini berlebihan," tutur Dicky kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/6).

"Seperti Ivermectin, enggak ada WHO merekomendasikan, negara-negara maju yang punya standar tinggi juga tidak merekomendasikannya," lanjutnya. "Karena ini masih uji klinis, kita harus hati-hati."

Dilatarbelakangi hal tersebut, Dicky menilai startegi komunikasi risiko pengendalian pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah selama ini kurang efektif. Khususnya terkait dengan vaksin hingga obat COVID-19.


Lantas, Dicky pun meminta pemerintah agar tidak memberi harapan semu terhadap masyarakat Indonesia terkait dengan kabar Ivermectin bisa untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Sehingga, membuat mereka merasa tenang sudah ada obat untuk COVID-19, dan abai protokol kesehatan.

Berkaca pada saat telah ditemukan adanya vaksin COVID-19, masyarakat sempat terjebak dalam euforia yang berlebihan, sehingga abai dengan protokol kesehatan. Dicky juga khawatir hal tersebut bisa saja terjadi kembali dengan adanya berita bahwa Ivermectin bisa dijadikan sebagai obat penyembuhan COVID-19.

"Saya khawatirnya masyarakat bisa berlebihan mengonsumsinya juga, murah lagi," terang Dicky. "Ini obat kan sifatnya berbahaya tanpa resep dokter.

Dicky menyebut dengan kondisi yang seperti itu, bisa membuat masyarakat menjadi abai atas penerapan protokol kesehatan. Kemudian lonjakan COVID-19 kembali terjadi, dan semakin susah untuk mengendalikannya.

Dicky berharap pemerintah bisa melihat dari segala aspek dan dampak atas pernyataan yang menyatakan bahwa Ivermectin bisa digunakan untuk obat COVID-19. "Harus dilihat dari sisi positif dan negatif dulu, dan berbasis science yang benar, bukan ekonomis semata," tutup Dicky.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru