PA 212 Sebut Kehadiran Simpatisan Habib Rizieq Ke PN Jaktim Sebagai Gerakan Rakyat
AP Photo
Nasional

Para simpatisan dan pendukung eks petinggi FPI Habib Rizieq, kemungkinan besar akan hadir di PN Jaktim saat sidang vonis pada Kamis (24/6) besok. Hal ini diungkapkan oleh petinggi PA 212.

WowKeren - Kasus perkara terkait dengan hasil tes swab di RS Ummi Bogor yang menyeret nama eks petinggi FPI Habib Rizieq hingga saat ini masih terus bergulir di pengadilan. Pada Kamis (24/6) besok, Rizieq kembali dijadwalkan untuk melaksanakan sidang vonis.

Terkait dengan sidang vonis itu, kabarnya para simpatisan dan pendukung Rizieq akan datang beramai-ramai ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.

Novel mengatakan bahwa kedatangan simpatisan serta pendukung Rizieq itu merupakan gerakan rakyat. "Massa yang bisa hadir nanti adalah tentunya massa dari mana saja termasuk dari lintas agama, lintas suku, ras, dan golongan mana saja karena perkara Habib Rizieq ini adalah gerakan rakyat," terang Novel kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/6).


Novel menuturkan bahwa gerakan rakyat itu tidak ada pembentukkan kepanitiaan untuk menggalang hadirnya massa di PN Jaktim pada saat sidang vonis besok. Kemudian, ia juga mengaku tidak bisa menghalangi massa yang hendak mendatangi PN Jaktim.

Novel menyebut bahwa alasan dari massa tersebut untuk mendatangi PN Jaktim selain mendukung Rizieq adalah merasa adanya ketidakadilan atas dakwaan tersebut. Ia menyatakan bahwa perkara itu sebagai bentuk pemaksaan kehendak kepentingan para pemangku kekuasaan dan kepentingan politik semata.

"Untuk estimasi (jumlah massa), kami tentunya tidak tahu karena kami tidak membentuk kepanitaan dan kami tidak berkoordinasi dengan pihak manapun," jelas Novel. "Itu bentuk dari ketidakadilan dan kearogansian yang diduga kuat untuk memaksakan kehendak kepentingan politik penguasa."

Sebelumnya, Novel telah mengatakan bahwa kehadiran simpatisan dan pendukung Rizieq ke PN Jaktim tidak bisa dibendung lantaran ada rasa tidak terima atas ucapan jaksa yang menyebut gelar Imam Besar sebagai isapan jempol belaka. Seperti yang diketahui, saat pembacaan replik, jaksa sempat meragukan gelar Imam Besar yang disandang Rizieq lantaran banyak kata dan kalimat tidak etis di dalam pleidoinya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait