Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menilai utang pemerintah kini telah melampaui batas aman Dana Moneter Internasional (IMF) maupun International Debt Relief (IDR).
- Bertilia Puteri
- Jumat, 25 Juni 2021 - 17:40 WIB
WowKeren - Utang pemerintah Indonesia belakangan ramai diperbincangkan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menilai utang pemerintah kini telah melampaui batas aman Dana Moneter Internasional (IMF) maupun International Debt Relief (IDR).
Lantas apa jadinya apabila pemerintah tak mampu membayar utang tersebut? Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menjelaskan bahwa krisis moneter seperti yang terjadi pada tahun 1998 lalu dapat terulang apabila pemerintah gagal membayar utang, khususnya utang luar negeri.
"Karena utang luar negeri kita itu kritis, dan kalau ini merambat sampai ke utang luar negeri, terjadi gagal bayar utang luar negeri maka krisis 1998 akan terjadi. Akan memicu krisis moneter, rupiah akan turun," ungkap Anthony kepada detikcom, Jumat (25/6).
Lebih lanjut, Anthony menjelaskan bahwa pemerintah bisa saja menggenjot penerimaan pajak untuk membayar utang. Hal ini tentunya akan berdampak pada masyarakat yang merasakan kenaikan pajak.
"Nah, permasalahannya bagi masyarakat, pertama masyarakat harus bayar pajak lebih tinggi. Terus kedua adalah bahwa ini akan terjadi inflasi," papar Anthony.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian mengungkapkan bahwa berkaca dari sejarah, pemerintah dapat mencetak uang atau menjual aset negara dalam upaya membayar utang. Meski demikian, ada konsekuensi yang menanti.
Apabila pemerintah mencetak uang melalui Bank Indonesia seperti yang dilakukan di era Presiden Soekarno, maka inflasi bisa naik tinggi. Semakin banyak uang yang dicetak, semakin tinggi inflasinya.
"Makanya zaman Pak Karno itu inflasi itu sampai 600 persen atau naik enam kali lipat," ungkap Dzulfian. "Dampaknya akhirnya apa? Akhirnya orang pada panik kan, 'nanti kita beli barang makanan bagaimana'. Itu akhirnya terjadi krisis multidimensional, nanti orang-orang akan menjarah, kriminalitas naik. Ya wajar karena pendapatan masyarakat enggak nutup lagi pengeluarannya."
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menanggapi "sempritan" dari BPK soal utang pemerintah. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, memastikan, sejak 2020, pemerintah telah menjalankan langkah-langkah extraordinary untuk menjaga pembiayaan pada kondisi aman serta menekan biaya utang. Salah satunya dengan burden sharing dengan Bank Indonesia sehingga bank sentral itu ikut menanggung biaya bunga utang.
(wk/Bert)