Sempat Diperdebatkan, Ivermectin Kini Disebut Punya Kemampuan Bunuh Virus Corona
Luis Robayo/AFP
Nasional

Belakangan, Ivermectin menjadi perdebatan terkait khasiatnya yang disebut bisa menangani pasien COVID-19. Salah satu dokter yang meneliti menyebut bahwa Ivermectin berpotensi memiliki kemampuan membunuh virus COVID-19.

WowKeren - Belakangan ini, Ivermectin menjadi sebuah perdebatan publik. Hal ini lantaran, Ivermectin disebut bisa digunakan sebagai obat untuk menangani pasien COVID-19.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin edar atas Ivermectin. Meski demikian, pihaknya menyebut bahwa izin edar itu dikeluarkan sebagai obat cacing, bukan COVID-19.

Hal tersebut juga mendapat tanggapan dari produsen Ivermectin yang mengatakan bahwa obat antiparasit itu bukan untuk pasien COVID-19. Kemudian Epidemiolog juga turut berkomentar bahwa pernyataan tersebut belum diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

Akan tetapi, baru-baru ini salah seorang dokter mengatakan bahwa Ivermectin berpotensi menjadin obat antivirus COVID-19, sebab memiliki kemampuan meningkatkan imunitas, antiperadangan dan menghambat replikasi virus. "Ivermectin mempunyai kemampuan untuk membunuh virus COVID-19," tutur dr Budhi Antariksa Sp.P(K) Ph.D, Jumat (25/6).

Budhi sendiri merupakan salah satu peneliti utama bersama Pompini dari RS Pusat Infeksi Sulianti Suroso dari delapan Rumah Sakit di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Budhi mengatakan bahwa ada berbagai macam penelitian dunia tentang Ivermectin dengan beragam hasil.


Sementara untuk penelitian yang menyatakan Ivermectin berpotensi bisa digunakan untuk obat antivirus COVID-19 merupakan hasil gabungan dari beberapa penelitian yang dianalisa bersama. Senada dengan Budhi, penelitian yang dilakukan dunia yang didukung oleh pemerintah Inggris yakni PRINSIPAL pun menunjukkan bahwa Ivermectin mampu mengurangi replikasi virus COVID-19.

Pada penelitian PRINSIPAL itu menyebutkan bahwa pemberian Ivermectin terhadap pasien COVID-19 dengan gejala ringan mampu mengurangi load virus serta durasi gejala. Hal ini diungkapkan oleh Chris Butler kepada Reuters, Kamis (24/6).

"Dengan memasukkan Ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIPAL, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap COVID-19," terang Chris. "Dan apakah ada manfaat atau bahaya terkait dengan penggunaannya."

Lebih lanjut, Budhi mengungkapkan bahwa uji coba dan penelitian penggunaan Ivermectin kepada pasien COVID-19 di Indonesia juga akan dilakukan. Penelitian dan uji coba tersebut diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2021.

Budhi menuturkan bahwa Ivermectin sendiri telah digunakan di Sragen, Jawa Tengah, sebagai upaya penyembuhan pasien COVID-19, tentunya dengan persetujuan mereka. "Alhamdulillah bagus, hasil yang baik di atas 80 persen," tandas Budhi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait