2 Penumpang Positif COVID-19 dan Diduga Bawa Surat Swab Palsu, Lion Air Buka Suara
Pixabay
Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa dua penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Pontianak pada Selasa (22/6) dinyatakan positif terpapar COVID-19.

WowKeren - Dua orang penumpang pesawat Lion Air JT-836 rute Surabaya-Pontianak diduga menggunakan surat keterangan tes PCR palsu sebagai syarat keberangkatan. Pasalnya, kedua orang tersebut dinyatakan positif terpapar COVID-19 sesampainya di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif COVID-19," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Jumat (25/6). "Mereka membawa surat keterangan swab PCR Klinik Kantor Gubernur, setelah kami cek ternyata palsu."

Menurut Harisson, kedua penumpang berinisial RN dan SH tersebut telah mengaku mendapat surat PCR tersebut dari calo. Harisson berharap agar pihak berwajib segera mengatasi para calo tersebut.

"Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu," ungkapnya. "Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini."

Di sisi lain, RN dan SH adalah dua dari sembilan penumpang rute Surabaya-Pontianak yang dinyatakan positif COVID-19. Sembilan kasus COVID-19 tersebut ditemukan dalam tes acak di Bandara Internasional Supadio pada Selasa lalu.


"Untuk penumpang Lion Air ada dua orang yang positif," jelas Harrison. "Sedangkan penumpang Citilink ada tujuh orang positif dari 10 sampel penumpang."

Terkait temuan dua penumpang positif COVID-19 ini, pihak Lion Air pun buka suara. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro memastikan bahwa setiap penumpang telah melakukan uji kesehatan oleh tenaga kesehatan sesuai ketentuan.

"Instansi terkait telah mengecek dan memeriksa semua persyaratan, termasuk dokumen dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara," jelas Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6). "Apabila ada penumpang bermasalah atau melanggar ketentuan, itu bukan kesengajaan dari maskapai."

Danang menjelaskan bahwa Lion Air selaku operator bertugas untuk menerbangkan penumpang yang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat. Adapun persyaratan penerbangan adalah penumpang wajib menjalani pemeriksaan COVID-19 di instansi kesehatan dan telah diteken oleh petugas medis.

"Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang," terang Danang. "Lion Air mewajibkan kepada setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait