Ragam Hari Pertama PPKM Darurat: Ada yang Baru Sosialisasi Hingga Gelar Razia di Tempat Hiburan
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Di hari pertama penerapan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7), mobilitas warga mulai disekat, namun tidak ditutup total mengingat sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan beroperasi.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali telah mulai diterapkan sejak Sabtu (3/7) hari ini. Di Jakarta, pihak kepolisian menyatakan bahwa penerapan PPKM Darurat pada hari pertama ini masih bersifat sosialisasi dulu.

Di hari pertama ini, PPKM Darurat dilaksanakan secara serentak di 28 titik di batas kota, jalan tol, dan dalam kota Jakarta. Mobilitas warga mulai disekat, namun tidak ditutup total mengingat sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan beroperasi.

"Walaupun tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi," papar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Pusat, Sabtu. "Sehingga walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan."

Total ada 63 titik penyekatan PPKM Darurat di wilayah Ibu Kota. Puluhan titik penyekatan tersebut terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas. Sambodo menjelaskan bahwa peraturan akan diperketat besok setelah sosialisasi dilakukan pada hari pertama ini.


"Besok kita perketat lagi karena karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," jelas Sambodo.

Adapun petugas di lapangan dibekali dengan daftar sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi di masa PPKM Darurat. Daftar tersebut akan membantu petugas untuk menilai apakah warga diperbolehkan melewati penyekatan atau tidak.

Sementara di Kota Bandung, Jawa Barat, Satgas COVID Kodam III/Siliwangi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan atau kafe di jalan protokol. Satgas Kodam III/Siliwangi menggelar apel di Makodam tepat pukul 00.00 WIB untuk penerapan PPKM Darurat dan kemudian berangkat ke lokasi.

Pihak tempat hiburan sempat tidak membukakan pintu untuk petugas. Namun karena ada salah satu pengunjung yang ingin keluar, petugas akhirnya dapat memasuki tempat hiburan tersebut.

Di dalamnya, petugas menemukan ruangan yang diisi 10 orang yang berkaraoke tanpa menerapkan protokol kesehatan. "Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang, guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah zona merah," pungkas Wakil Kapendam III/Siliwangi, Letkol Infantri Adhe Hansen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru