Bansos Akan Segera Disalurkan Pemerintah, DPR Sebut Sebagai Tumpuan Pergerakkan Ekonomi Keluarga
Pxhere
Nasional

Pemerintah akan segera kembali menyalurkan bansos COVID-19 selama PPKM Darurat berlangsung. Menanggapi hal ini, anggota komisi VIII DPR menilai bisa untuk menggerakkan perekonomian keluarga.

WowKeren - Pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai bentuk upaya pengendalian lonjakan COVID-19 yang terjadi saat ini. Sementara itu, pemerintah juga memastikan akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Bansos tersebut akan disalurkan kembali dalam waktu dekat. Menanggapi hal tersebut, Lisda Hendrajoni selaku anggota Komisi VIII DPR RI menilai bansos yang disalurkan oleh pemerintah itu bisa menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, Lisda meminta semua pihak terkait untuk mengawasi proses penyaluran bansos tunai itu. Hal ini bertujuan agar tidak kembali terjadi penerimaan ganda atau duplikasi penerima seperti temuan Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya.

"Dalam situasi seperti ini, bansos merupakan salah satu tumpuan andalan untuk menggerakkan perekonomian keluarga," ungkap Lisda, Senin (5/7). "Meski dalam situasi darurat, kita berharap pemerintah menyalurkan bansos dengan cermat. Tidak ada lagi duplikasi penerima bansos."


Selain itu, Lisda juga berpendapat bahwa penyaluran bansos itu bisa meredam kemungkinan munculnya gejolak akibat pembatasan mobilitas warga. Seperti yang diketahui, PPKM Darurat ini sudah dimulai sejak 3 Juli dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa pemerintah segera menyalurkan bansos . Risma menyampaikan bansos paling lambat akan diserahkan pada pekan ini saat melakukan konferensi pers minggu lalu.

Sebagai informasi, saat ini bansos tunai yang bakal diterima masyarakat adalah sebesar Rp300 ribu per bulan, dan akan disalurkan setiap awal bulan. Sedangkan bansos untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.

Sementara itu, Sudarso selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu data lengkap dari Kemensos. Jika tidak ada halangan, menurutnya bansos akan disalurkan pada Senin (5/7). "Setelah Kemensos mengajukan permintaan pembayaran," tutur Sudarso saat dihubungi SINDOnews, Minggu (4/7).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru