Klarifikasi PT Equity Life Usai Anies Baswedan Temukan Ada Ibu Hamil Masuk Kantor Saat PPKM Darurat
Unsplash/Anastasiia Chepinska
Nasional

PT Equity Life Indonesia menyatakan bahwa pihaknya adalah perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (6/7). Salah satunya adalah perusahaan asuransi PT Equity Life Indonesia, dimana Anies menemukan ada seorang ibu hamil yang masih masuk kantor.

Terkait hal ini, pihak perusahaan pun memberikan klarifikasi. Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti, menegaskan bahwa karyawan yang tengah hamil tersebut memang datang ke kantor namun bukan untuk bekerja.

"Memang orang yang hamil ada, masuk satu orang. Pas banget," tutur Yuliarti kepada awak media, Rabu (7/7). "Tetapi dia sedang hamil delapan bulan, dan sedangkan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti. Dia itu bukan bekerja."

Lebih lanjut, Yuliarti mengungkapkan bahwa ketentuan internal PT Equity Life Indonesia mengatur ibu hamil tidak boleh masuk kerja. "Itu ada dan bisa dicek, saya ada berkas pendukungnya. Orang tersebut ketika diwawancara tadi juga bila dia ke kantor bukan atas dipaksa," tegas Yuliarti.


Pihak perusahaan juga telah memberikan rilis mengenai aktivitas di masa PPKM Darurat usai Anies melakukan sidak. PT Equity Life Indonesia menyatakan bahwa pihaknya adalah perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

"Untuk itu kami tetap membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) ini," demikian kutipan rilis tersebut. "Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan work from office (WFO) sebesar 50 persen."

Sebelumnya, Anies menyoroti adanya ibu hamil di kantor PT Equity Life Indonesia. Anies menegaskan bahwa ibu hamil yang terpapar COVID-19 akan rawan kala melahirkan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru