Jenazah COVID-19 Tertinggal Di RS, Petugas Tak Sadar Peti Yang Dikuburkan Ternyata Kosong
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Baru-baru ini, ada kejadian tak terduga saat melakukan pemakaman jenazah pasien COVID-19. Petugas tidak menyadari bahwa peti mati yang dikuburkan itu ternyata kosong.

WowKeren - Angka COVID-19 yang masih terbilang tinggi di Indonesia, membuat jumlah pasiennya juga meningkat. Tidak hanya itu, kematian akibat COVID-19 juga masih banyak terjadi.

Baru-baru ini, ada sebuah kejadian di balik pemakaman pasien COVID-19 di Klaten, Jawa Tengah. Tim Relawan Kubur Cepat Kamboja Polanharjo, menguburkan peti mati dalam keadaan kosong pada Minggu (11/7) malam.

Petugas tidak mengetahui jika jenazah yang seharusnya dimakamkan masih berada di rumah sakit. Pada awalnya, seorang pasien meninggal di rumah sakit wilayah Solo. Kemudian petugas melakukan proses pemakaman sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

Beberapa saat petugas selesai melakukan proses pemakaman, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa peti yang dikuburkan itu dalam keadaan kosong karena jenazah masih berada di rumah sakit. "Sudah dilakukan pemakaman secara prokes, ternyata ada informasi dari pihak rumah sakit bahwa ada suatu kesalahan atau trouble, bahwa yang dimakamkan adalah peti jenazah yang kosong," tutur Ketua Satgas COVID-19 Polanharjo, Klaten, Joko Handoyo.

Usai mendapatkan informasi tersebut, para petugas kemudian membongkar peti mati kosong yang dimakamkan. Selanjutnya, pemakaman kembali dilakukan pada Senin (12/7) sesuai protokol kesehatan.


Di sisi lain, salah satu anggota tim kubur yakni Wakhid mengaku tidak menyangka bahwa peti mati yang dimakamkan pada waktu itu kosong. Menurutnya, peti itu dikirim dari rumah sakit dalam keadaan sudah siap kubur.

Wakhid menuturkan bahwa peti matinya berukuran besar dan bagus. "Saya ikut menggotong dan mengubur, karena prokes ya kita tidak berani buka," terang Wakhid.

Sebagai informasi, dalam beberapa pekan terakhir, penambahan kasus aktif COVID-19 nasional mengalami perlambatan. Hal ini juga dikarenakan tingkat kesembuhan yang tinggi.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Meski demikian, lonjakan kasus COVID-19 masih terus terjadi. Pemerintah sendiri tengah berupaya keras untuk bisa menangani dan mengendalikan penyebaran COVID-19.

Seperti yang diketahui, pemerintah saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlaku sejak 3 Juli lalu, dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan vaksinasi COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait