WHO Anjurkan RI Perketat Pembatasan, Satgas COVID-19 Bilang Begini
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

Anjuran untuk Indonesia ini tertuang dalam laporan situasi yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 21 Juli 2021. Adapun WHO diketahui merilis laporan situasi tersebut setiap pekan.

WowKeren - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan Indonesia untuk memperketat pembatasan demi menekan angka penularan COVID-19. Anjuran ini tertuang dalam laporan situasi yang dirilis WHO tiap pekan.

"Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini merupakan indikasi tentang betapa sangat pentingnya untuk menerapkan pembatasan kegiatan sosial dan penanganan kesehatan masyarakat yang ketat (public health and social measures/PHSM), khususnya pembatasan pergerakan, di seluruh wilayah negara," tulis WHO dalam laporan per 21 Juli 2021.

Dalam laporannya, WHO juga menjelaskan bahwa dalam periode 12 hingga 18 Juli, 32 provinsi di Indonesia melaporkan kenaikan kasus COVID-19. 17 provinsi di antaranya bahkan melaporkan peningkatan di atas 50 persen.

"21 provinsi (delapan provinsi baru ditambahkan sejak pekan lalu) kini telah melaporkan Varian Delta," papar laporan tersebut. "Dan proporsi tes positif lebih dari 20 persen di 33 dari total 34 provinsi meskipun mereka berupaya untuk meningkatkan tingkat pengujian."

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 lantas menanggapi anjuran WHO untuk memperketat pembatasan tersebut. Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa pemerintah kini fokus memantau perkembangan kasus sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.


"Saat ini pemerintah fokus memantau perkembangan kasus terlebih dahulu sebagaimana instruksi Presiden dan berusaha menekan angka kasus," tutur Wiku kepada awak media pada Sabtu (24/7).

Adapun pemerintah kini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 hingga 25 Juli 2021. Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan PPKM akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli apabila kasus COVID-19 telah turun.

Namun Wiku masih belum bisa memastikan apakah relaksasi tersebut akan dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

"Terkait dengan penetapan kebijakan, mohon menunggu rilis resminya," pungkas Wiku.

Sebelumnya, Wiku mengungkapkan bahwa pelonggaran PPKM akan mempertimbangkan empat komponen. Pertama adalah tren kasus COVID-19 juga angka BOR. Pertimbangan kedua, adalah penguatan fasilitas kesehatan, bisa dilakukan lewat konversi tempat tidur, membangun RS darurat, sampai memanfaatkan layanan telemedisin.

Selanjutnya juga melihat tren penurunan mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM. "Keempat dampak sosial ekonomi, khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah dan usaha mikro," ujar Wiku pada Kamis (22/7).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru