Dine In Maksimal 20 Menit Banyak Dikritik, Mendagri Malah Tegaskan Bakal Diawasi TNI/Polri
Pxhere
Nasional

Selama perpanjangan PPKM Level 4 sampai Agustus 2021 mendatang, pemerintah mengizinkan tempat makan melayani dine in namun durasinya dibatasi maksimal 20 menit.

WowKeren - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus menjadi sorotan. Pasalnya perpanjangan sampai 2 Agustus 2021 ini diikuti dengan sejumlah pelonggaran yang malah menjadi bulan-bulanan masyarakat, termasuk izin makan di tempat alias dine in yang dibatasi maksimal 20 menit.

"Ya kasihan dong, kok orang makan jadi buru-buru?" ujar salah seorang pengusaha tempat makan sederhana di Jakarta Barat, Tuti (44). Pelonggaran seperti itu, menurut Tuti, malah makin mempersulit pelanggan maupun pemilik rumah makan. Sebab Tuti misalnya, ia mengaku segan mengingatkan pelanggan apabila sudah mencapai batas waktu 20 menit di warungnya.

Tuti juga mengaku kesulitan mengawasi setiap pelanggannya. "Misalkan kalau pelanggan yang ini sudah 20 menit, yang ini masih 10 menit, yang ini baru berapa menit, kan susah ya," tutur Tuti, Senin (26/7).

Kritikan ini pun belakangan ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito menegaskan bahwa aturan ini semata demi mencegah terjadinya penularan virus Corona lebih jauh di tempat makan.


"Jadi makan tanpa banyak bicara, dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu berikan giliran pada anggota masyarakat lain," kata Tito memberi contoh waktu makan di tempat dalam batas waktu yang ditetapkan. "Kenapa waktunya pendek untuk berikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu."

Sang mantan Kapolri menerangkan, peraturan ini baru bisa berjalan dengan baik bila didukung penuh oleh pemilik usaha, serta dibantu pengawasannya oleh Pemda hingga TNI dan polisi. "Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," sambungnya.

Prinsip durasi makan maksimal 20 menit ini, menurut Tito, dinilai cukup. Yang terpenting adalah hanya melakukan kegiatan makan, tanpa berinteraksi atau mengobrol yang selain memperpanjang waktu makan juga membuat droplet penularan virus Corona makin mudah bertebaran.

"Tidak membuat kegiatan yang membuat terjadinya droplet bertebaran seperti ngobrol keras, ketawa keras," jelas Tito. "Mungkin kedengarannya lucu tapi di luar negeri beberapa negara lain sudah lama dilakukan itu."

"Satpol PP dibantu Polri-TNI memastikan aturan ini bisa berjalan mulai dari yang persuasif, pencegahan, sosialisasi sampai ke langkah-langkah koersif," sambungnya. "Tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait