Kasus Baru COVID-19 Hari Ini Terendah Sejak 4 Juli, Angka Kematian Malah Terburuk
Nasional

Perkembangan pengendalian wabah COVID-19 di tengah PPKM Level 4 terus menjadi sorotan. Namun pada Senin (26/7) hari ini, angka kasus baru yang dilaporkan merupakan yang terendah sejak 4 Juli.

WowKeren - Indonesia memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat di beberapa daerah sampai 2 Agustus 2021. Pasalnya wabah virus Corona ini tampak belum bisa dikendalikan dengan efisien meski telah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.

Namun pada Senin (26/7) hari ini, jumlah kasus harian yang dilaporkan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bila biasanya mencapai kisaran 40 ribu, bahkan pernah di atas 50 ribu, hari ini Indonesia mengonfirmasi tambahan "hanya" 28.228 kasus baru COVID-19.

Bila merujuk pada diagram yang ditampilkan di Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah, angka ini merupakan yang terendah sejak 4 Juli 2021.

Bukan hanya itu, jumlah kasus aktifnya pun berkurang sebanyak 13.633, menjadi 560.275. Meski demikian, setengah juta kasus aktif, alias pasien COVID-19 yang memerlukan perawatan, tentu bukan angka yang sedikit dan rawan membuat sistem kesehatan Indonesia kolaps.


Kasus Baru COVID-19 Hari Ini Terendah Sejak 4 Juli, Angka Kematian Malah Terburuk

Twitter/BNPB_Indonesia

Namun yang harus menjadi sorotan lainnya adalah angka pasien COVID-19 meninggal yang mencapai 1.487. Angka ini sekaligus menjadikan sebagai kasus meninggal COVID-19 harian terburuk, dengan rekor tertinggi pernah dicatatkan pada 23 Juli 2021 dengan 1.566 kasus.

Kendati demikian, jumlah pasien sembuh COVID-19 hari ini mencapai 40.374, sehingga total kumulatifnya 2.549.692. DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak kasus sembuh, sedangkan Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan tingkat kematian COVID-19 tertinggi hari ini.

Di sisi lain, pemerintah terus mengetatkan pemberlakuan PPKM Level 4 agar wabah COVID-19 bisa segera teratasi. Namun sejumlah pelonggaran juga ditetapkan dalam PPKM yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 ini, termasuk izin dine in alias makan di tempat yang dibatasi durasinya hanya maksimal 20 menit. Kebijakan ini sontak menuai pro dan kontra karena dianggap makin mempersulit pelanggan juga penjual makanan, namun segera diklarifikasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait