Kawasan Industri Dinilai Jadi Penyebaran Varian Delta, Perusahaan Diminta Tingkatkan Prokes
Nasional

Sebelumnya, Menko Marives menyebut bahwa varian Delta lebih cepat menyebar di kawasan industri. Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang melakukan pemantauan dan penerapan protokol kesehatan di kawasan industri.

WowKeren - Varian Delta merupakan mutasi dari virus COVID-19 yang lebih cepat menyebar dan menular ke masyarakat. Varian ini pun telah menyebar di Indonesia, sehingga membuat angka kasus COVID-19 menjadi tinggi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa kawasan industri sebagai tempat penyebaran varian Delta yang lebih cepat. Hal ini diungkapkan Luhut berdasarkan dari hasil evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta pihak industri untuk semakin meningkatkan standar operasional terkait protokol kesehatan di lingkungan kerja. "Saat ini Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 fokus menekan jumlah penyebaran virus COVID-19 di kawasan industri," tutur Cellica di Karawang, Rabu (28/7).

Cellica menuturkan bahwa upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 itu karena saat ini kasus di wilayah Karawang didominasi dari klaster industri. Menurutnya, selama penerapan PPKM Level 4, pihaknya menerima banyak laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan di perusahaan serta tidak memperhatikan karyawannya yang terpapar COVID-19.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Cellica melakukan inspeksi mendadak. Dalam inspeksi dadakan itu, ia menemukan dua perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, perusahaan itu tidak memiliki Satgas Penanganan COVID-19 kantor. Kemudian juga tidak melaporkan jika ada karyawannya yang positif COVID-19.

Karena pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, dengan terpaksa harus ditutup oleh Satgas Penanganan COVID-19 Karawang. "Kami bersama Pak Dandim dan Pak Kapolres menutup sementara perusahaan yang terbukti tidak proaktif melawan COVID-19," tandas Cellica.

Seperti yang diketahui, Luhut juga menegaskan kembali bahwa perusahaan diharuskan meningkatkan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Hal ini sangat penting dan perlu dilakukan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.

Luhut mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah di kawasan industri juga agar perusahaan bisa tetap beroperasi di masa pandemi. Kemudian ia juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di perusahaan bisa dilakukan lebih cepat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru