Bahas Penyelenggaraan Umrah, Kemenag Temui Dubes Arab Saudi Minta Kejelasan
Nasional

Sebelumnya, Arab Saudi sempat menutup akses bagi warga asing yang ingin melaksanakan ibadah Umrah dan Haji di Tanah Suci imbas pandemi COVID-19. Kini pemerintah Arab telah membuka kembali akses itu.

WowKeren - Pemerintah Arab Saudi telah kembali membuka akses ibadah Umrah bagi warga asing. Sebelumnya, pemerintah Arab sempat menutup akses bagi warga asing, dan hanya mengizinkan warga lokal untuk menjalankan ibadah Umrah atau Haji imbas lonjakan COVID-19.

Seperti yang diketahui, Arab Saudi akan membuka akses bagi warga asing, termasuk Indonesia pada 10 Agustus mendatang. Meski demikian, pihaknya memberikan sejumlah syarat, terutama bagi negara yang angka COVID-19 masih tinggi.

Kementerian Agama (Kemenag) bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esham Altsaqafi pada Kamis (29/7) kemarin. Dalam pertemuan itu, membahas terkait penyelenggaraan Umrah 1443 Hijriah.

"Kami meminta penjelasan kepada Dubes mengenai teknis detail pelaksanaan Umrah di masa pandemi," tutur Khoirizi selaku Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7).


Selain Khoirizi, diketahui juga ada Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholis, serta Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jasam dalam pertemuan tersebut selaku perwakilan Kemenag. "Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan Umrah lebih jelas," imbuhnya.

Dalam syarat yang tertuang dari pengumuman dibukanya kembali akses ibadah Umrah dan Haji bagi warga asing, sembilan negara, termasuk Indonesia, wajib menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum akhirnya tiba di Arab Saudi. Selain itu, Arab juga hanya mengakui empat jenis vaksin COVID-19 yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Sementara itu, kebanyakan dari warga Indonesia, telah mendapatkan vaksin Sinovac. Artinya bahwa mereka harus mendapat satu dosis penguat atau booster dari salah satu empat jenis vaksin yang diakui Arab.

Lebih lanjut, Khoirizi mengatakan bahwa dari pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi, pemerintah mendapat sejumlah informasi, salah satunya terkait vaksin COVID-19. Dubes Arab mengatakan bahwa yang terpenting adalah vaksin Sinovac telah mendapatkan persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala," tandas Khoirizi. "Dubes tadi mengatakan sudah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait