Pungli Bansos COVID-19 Ditemukan, Politikus Sebut Perlu Ada Pengawasan Terbuka
Pexels/Ahsanjaya
Nasional

Selama pandemi berlangsung, pemerintah telah menyalurkan bansos kepada masyarakat. Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak langung pandemi dan menjaga kegiatan ekonomi bisa terus bergerak.

WowKeren - Pemerintah saat ini masih terus berupaya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Adapun kebijakan yang diterapkan pemerintah salah satunya adalah pembatasan aktivitas masyarakat. Selain itu, selama pandemi berlangsung, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terkena dampak langsung.

Akan tetapi, dalam penyaluran bansos kepada masyarakat, ada oknum yang memanfaatkannya sebagai kepentingan pribadi. Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan adanya nilai bansos yang dipotong sebesar Rp23 ribu saat melakukan sidak di Tangerang.

Hal itu pun lantas menjadi sorotan publik, salah satunya anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Ia menyebut bahwa adanya temuan pungutan liar atau pungli bansos ini pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan secara terbuka.

Yusuf mengatakan bahwa perlu adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penyaluran bansos kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan pungli bansos tidak terulang kembali ke depannya.


"Pembagiannya yang bisa dipantau media, dewan, dan masyarakat, dan jika terbukti ada pungli maka harus ditindak tegas," tutur Yusuf kepada Republika, Minggu (1/8). "Polisi dan penegak hukum harus mendampingi selain para wakil rakyat juga harus memantau."

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mendalami kasus pungli terhadap warga penerima bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Adapun sejumlah warga tersebut merupakan penerima bansos program keluarga harapan (PKH) diperiksa untuk dimintai keterangan.

Pemerikasaan kepada masyarakat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pungli dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Risma terhadap penerima PKH pada 28 Juli lalu. "Permasalahan adanya dugaan pemotongan uang bantuan sosial PKH yang dilakukan oleh pendamping PKH di Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang," terang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada Republika, Kamis (29/7).

Sementara itu, terkait dugaan pungli bansos tersebut, Risma meminta masyarakat melaporkan kejadian serupa agar oknum pelaku bisa ditindak. Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait pemotongan dana bansos COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru