Dituntut Mundur Imbas 'Prank' Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Niat Baik
Nasional

IPW menilai polemik sumbangan Rp2 triliun yang diduga hanya prank sudah mempermalukan institusi Polri dan Kapolda Sumatera Selatan harus mundur karenanya.

WowKeren - Polemik sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Sebab saat ini sumbangan bernilai fantastis tersebut diduga dusta semata dan menyebabkan sejumlah kerabat mendiang Akidi harus berurusan dengan kepolisian.

Setidaknya anak dan menantu Akidi, yakni Heriyanti dan Rudi Sutandi diperiksa polisi meski dipulangkan pada Senin (2/8) malam. Namun polemik sumbangan terus menjadi sorotan, bahkan hingga menyebabkan Indonesia Police Watch (IPW) mendorong agar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, untuk dicopot dari jabatannya.

IPW menilai polemik ini sudah menimbulkan kegaduhan di Indonesia juga mempermalukan institusi Polri. "Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel." tuntut Pelaksana Tugas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Senin (2/8).

Banyak hal yang menjadi dasar klaim tidak profesional IPW terhadap Polda Sumsel. Mulai dari simpang siur status putri Akidi Tio, hingga mempertanyakan kewenangan Irjen Eko menerima sumbangan Rp2 triliun tersebut beberapa waktu lalu, yang bahkan dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh.


Menanggapi berbagai pemberitaan yang ada, Irjen Eko sendiri mengaku bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal bantuan yang diduga hanya penipuan semata. Sejak awal, Eko menegaskan, dirinya hanya berikhtiar membantu seseorang melakukan kebaikan.

"Saya kan niat baik," ujar Eko, dikutip pada Selasa (3/8). "Ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan."

Sayangnya niat baik itu tampaknya malah disalahgunakan dengan upaya penipuan, dan Eko pun tak menampik rasa kecewanya atas hal tersebut. "Saya tidak mengharapkan apa-apa, saya hanya berpikir positif saja," sambungnya.

Eko mengira memang benar-benar ada orang baik yang hendak menyalurkan uang untuk membantu sesama, apalagi karena kondisi tengah sulit seperti sekarang. Eko pun membenarkan bahwa Heriyanti tengah dalam proses hukum.

"Tim sedang bekerja saat ini," pungkasnya. Di sisi lain, Polda Sumsel mengklaim bahwa "prank" semacam ini rupanya sudah yang kedua kali dilakukan Heriyanti, meski suaminya, Rudi Sutadi, tetap mengklaim bahwa uang Rp2 triliun itu ada namun masih dalam proses pencairan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait