ICW Beber Isi Balasan Somasi Terhadap Moeldoko Soal Polemik Ivermectin
AFP/Luis Robayo
Nasional

Buntut panjang dari polemik Ivermectin antara ICW dengan KSP Moeldoko adalah pengiriman somasi yang masih belum menemukan ujung. Bahkan somasi dari Moeldoko itu pun mendapat balasan dari ICW.

WowKeren - Pada awal pekan ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah resmi melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan polemik Ivermectin yang turut menyeret namanya. Polemik ini bermula ketika Moeldoko dituding ICW terlibat dalam mempromosikan Ivermectin.

ICW pun rupanya telah membalas somasi dari Moeldoko. Muhammad Isnur selaku Pengacara ICW pun menjelaskan terkait balasan dan isi somasi dari Moeldoko.

Dalam somasi yang dilayangkan kepada ICW, Isnur menuturkan ada dua poin yang dipermasalahkan oleh Moeldoko dalam kajian ICW terkait Ivermectin. Adapun dua poin itu yakni tudingan pemburuan rente dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Somasi itu pun dibalas ICW pada 3 Agustus lalu. "Jadi, jelas keliru kuasa hukum Moeldoko jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW," tutur Isnur dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/8).


Lebih lanjut, Isnur menerangkan terkait isi balasan dalam somasi ICW adalah menegaskan beberapa hal. Pertama, ICW menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko atas pendistribusian obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. Temuan ini berdasarkan dari relasi bisnis anak Moeldoko dengan Sofia Koswara (Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, selaku produsen Ivermectin) dalam PT Noorpay Nusantara.

"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses," terang Isnur. "Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat Ivermectin belum diselesaikan."

Selanjutnya, Isnur menerangkan bahwa temuan ICW juga merujuk pada informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI dan bekerjasama dengan PT Harsen Laboratories di Jawa Tengah. Tindakan ini pun lantas dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut.

Kedua, Isnur mengungkapkan perihal ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. Dalam surat balasan somasi itu, ICW sudah meluruskan bahwa telah terjadi misinformasi. Hal ini merujuk pada siaran pers yang tertuang di laman web ICW, yang menyebutkan bahwa HKTI bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader ke Thailand untuk mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Technology Effective Microorganism.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait