Petisi tersebut bertajuk 'Pak Jokowi; Perkuat Kembali KPK, #PecatFirli Bahuri!' dan digalang oleh lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) ke situs change.org.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 07 Agustus 2021 - 17:38 WIB
WowKeren - Sebuah petisi yang meminta Presiden Joko Widodo memecat Firli Baguri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petisi tersebut bertajuk "Pak Jokowi; Perkuat Kembali KPK, #PecatFirli Bahuri!" dan digalang oleh lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) ke situs change.org.
Dalam petisi tersebut, Yansen Dinata dari PVRI menuliskan bahwa KPK semakin lemah sejak berada di bawah kepemimpinan Firli. Hal tersebut terlihat dari merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia versi Transparency International. Dari yang awalnya peringkat 89 di tahun 2019, turun menjadi peringkat 102 di tahun 2020.
"Yang tak kalah penting dan patut dipertanyakan, jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga menurun drastis di bawah kepemimpinan Firli, padahal pada tahun sebelumnya (2018) angka tersebut sangat tinggi," tulis Yansen dalam petisi tersebut.
PVRI juga mengutip Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pasal 32 ayat (1) huruf c yang mengatur bahwa pimpinan KPK bisa diberhentikan apabila melakukan perbuatan tercela yang merusak citra KPK.
"Pak Jokowi, kami pikir pelanggaran kode etik secara berulang dan tindakan yang bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi oleh Firli Bahuri harus ditindak segera! tulis petisi tersebut. "Caranya? #PecatFirli dari jabatannya sebagai Ketua KPK, sekarang! "
Adapun petisi tersebut menargetkan 200 tanda tangan. Hingga Sabtu (7/8) sore, telah terkumpul 119 tanda tangan.
Sebagai informasi, petisi tersebut dibuat pasca KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diminta Ombudsman RI terkait alih status pegawai menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Kala dikonfirmasi, Yansen menjelaskan bahwa keberatan tersebut menunjukkan sikap anti-koreksi pimpinan KPK.
"Kami mengajak warga negara, siapa saja dan dimana saja, untuk menyuarakan masalah ini," tutur Yansen pada Sabtu. "Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden."
Lebih lanjut, Yansen juga menilai bahwa KPK kini semakin lemah dalam menjalankan tugas memberantas korupsi. Menurutnya, konflik internal KPK kini lebih menonjol dibandingkan prestasi mengungkap tindak korupsi. Ia juga menyinggung sosok kontroversial Firli yang disebutnya sempat terbukti melanggar kode etik oleh pengawas internal maupun Dewan Pengawas KPK.
(wk/Bert)