Sebelum Jadi Tersangka, Dinar Candy Sempat Buat Video 'Serupa' untuk Hotman Paris
Instagram/hotmanparisofficial
Selebriti

Hotman Paris buat pengakuan mengejutkan soal Dinar Candy yang sempat mengirimkan video 'serupa' sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka. Hotman menyebut video tersebut direkam saat di Bali.

WowKeren - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi kasus dugaan pornografi yang menyeret Dinar Candy. Ia khawatir Dinar Candy akan tetap dituntut UU Pornografi, meski kini sudah diperbolehkan pulang.

Selama mengenal Dinar, Hotman menyebut perempuan berdarah Sunda itu adalah sosok yang baik. Hanya saja, ia mengaku khawatir karena Dinar sempat membuat video "serupa" yang ditujukan untuknya.

"Pada dasarnya Dinar Candy itu orang baik, bahkan selama di Bali pun ada video-video dia yang dibikin untuk saya, yang di kolam renang 'Hotman, kapan datang ke Bali, kita tunggu'," kata Hotman Paris di kalan YouTube StarPro Indonesia, Sabtu (7/8).

Tak dipungkiri Hotman jika dirinya khawatir video tersebut juga akan dikenakan pelanggaran hukum. Pasalnya, video Dinar yang juga mengenakan baju renang itu sampai ke tangannya. Itu berarti Dinar bisa saja dikenakan pasal serupa karena menyebarkan video tersebut.


"Takutnya dimasukan ke arah pornografi. Saya juga belum yakin apakah itu memenuhi syarat," ujarnya menambahkan. "Undang-Undang kan 'Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan publik.' Mudah-mudahan tidak memenuhi syarat."

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyinggung soal pakai bikini di Bali. Ia memberi contoh memakai bikini di Bali tak akan dikenakan pasal pornografi. Lain halnya dengan apa yang telah dilakukan Dinar Candy, yakni berkeliaran pakai bikini di wilayah Jakarta.

"Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu (bikini) belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini," jelas Hotman.

Menurut Hotman, Dinar tidak akan diciduk polisi jika dirinya mengenakan pakaian seksi itu di Bali. "Untuk alam Bali itu belum masuk pornografi. Tentu kalau berbikini di Plaza Indonesia atau Bundaran HI bisa kena pornografi karena bukan pada tempatnya," pungkasnya.

Sementara itu, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka usai aksi nekatnya mengenakan bikini di jalanan, sebagai bentuk protes PPKM dieprpanjang. Dinar terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait